RSUDAU Liwa Lampung Barat Terapkan Palang Parkir Otomatis, PAD 2025 Capai Rp3,6 Juta

RSUDAU Liwa Lampung Barat Terapkan Palang Parkir Otomatis, PAD 2025 Capai Rp3,6 Juta

Sistem Parkir Otomatis di RSUD Alimuddin Umar Liwa

RSUD Alimuddin Umar (AU) di Liwa, Kabupaten Lampung Barat, telah menerapkan sistem palang parkir otomatis. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan lalu lintas kendaraan yang masuk dan keluar rumah sakit. Setiap kendaraan yang memasuki area RSUD AU akan diberikan tiket parkir yang berisi barcode. Di bawah barcode tersebut terdapat peringatan bahwa jika tiket hilang, pengguna harus membayar sesuai dengan jenis kendaraan.

Advertisement

Untuk kendaraan roda dua seperti sepeda motor, tarifnya adalah Rp10 ribu. Sedangkan untuk mobil, tarifnya mencapai Rp15 ribu. Namun, dalam Peraturan Daerah (Perda) Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, tarif parkir untuk kendaraan roda dua di tempat khusus di luar badan jalan hanya sebesar Rp3 ribu. Untuk kendaraan roda tiga (R3), tarifnya Rp4 ribu, dan mobil Rp5 ribu. Tarif ini berlaku selama enam jam.

Jika seseorang ingin bermalam di RSUD AU Liwa, tarif parkir untuk mobil adalah Rp10 ribu, sedangkan untuk kendaraan roda dua adalah Rp5 ribu. Meskipun demikian, penerapan sistem parkir otomatis ini sempat menjadi perbincangan di media sosial, khususnya Facebook.

Banyak netizen mengkritik tingginya biaya parkir di rumah sakit tersebut. Salah satu akun Facebook, @Mamak Jabrik, menyebut bahwa tarif parkir di RSUD Alimuddin Umar merupakan yang terbesar di Provinsi Lampung. Ia menulis, Bayar parkir di rumah sakit Alimudin Umar Lampung Barat paling mahal di Provinsi Lampung.

Unggahan tersebut mendapat respons dari netizen lain yang merasa kesal karena harus bolak-balik keluar masuk area rumah sakit dalam waktu singkat dan selalu membayar parkir. Salah satu komentar menunjukkan bahwa di beberapa rumah sakit lain seperti RS Abdoelmuluk dan RS Habdayani, biaya parkir lebih murah meskipun mereka menghabiskan waktu yang lebih lama di dalam rumah sakit.

Meski ada kritik, pertanyaan muncul terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir di RSUD Alimuddin Umar Liwa pada tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, PAD parkir RSUD AU pada tahun 2025 hanya sebesar Rp3,6 juta. Sampai tanggal 17 Oktober 2025, realisasi PAD parkir RSUD AU sudah mencapai Rp3 juta.

Sekretaris Bapenda Lampung Barat, Wasis Supriyadi, menjelaskan bahwa target pajak parkir RSUD AU tahun 2025 adalah Rp3.600.000. Hingga saat ini, realisasi yang tercapai adalah sebesar Rp3 juta. Dengan demikian, masih ada sedikit angka yang belum tercapai dari target PAD parkir di RSUD AU.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar