Gubernur Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Asosiasi Konstruksi Minta Audit dan Koordinasi

Gubernur Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Asosiasi Konstruksi Minta Audit dan Koordinasi

Advertisement

Penataan Ulang Kawasan Monorel Jakarta

Puluhan tiang beton yang merupakan peninggalan proyek Monorel Jakarta kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah bertahun-tahun berdiri tanpa fungsi, wacana pembongkaran yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat dukungan luas dari publik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI) Sudin Antoro menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menata ulang kawasan tiang monorel adalah langkah yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pembongkaran tidak sederhana dan memerlukan koordinasi lintas instansi serta dasar hukum yang kuat.

"Proses pembongkaran memerlukan koordinasi lintas instansi dan dasar hukum yang kuat, sebab tiang-tiang itu merupakan sisa proyek besar bernilai triliunan rupiah di masa lalu," ujarnya, Jumat (24/10).

Menurut Sudin, proyek monorel dahulu dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) di atas lahan milik Pemprov DKI. Karena itu, pembongkaran tidak bisa dilakukan sepihak. Pemerintah perlu melakukan inventarisasi dan penghapusan aset melalui BPKAD DKI Jakarta agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Tahapan berikutnya, menurutnya, adalah audit teknis oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya. Kajian ini penting untuk memastikan kondisi beton, kekuatan pondasi, serta keamanan pembongkaran. Selain itu, AMDAL lalu lintas dan lingkungan juga harus disiapkan agar kegiatan pembongkaran tidak mengganggu mobilitas warga.

Banyak warga Jakarta mendukung penuh rencana ini. Mereka berharap wajah ibu kota bisa kembali bersih tanpa deretan tiang beton "mangkrak" di tengah jalan. "Setelah dibongkar, area bekas tiang itu bisa disulap menjadi jalur pedestrian, taman kota atau vertical garden yang mempercantik kota dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Sudin.

Saat ini, tiang-tiang monorel masih berdiri kokoh di kawasan Kuningan hingga Senayan, dengan tinggi mencapai 10 meter. Secara teknis, struktur beton bertulang seperti itu memiliki ketahanan hingga 50 tahun, dan baru dibangun antara 20042015. Artinya, masih menyimpan kekuatan struktural sekitar 35 tahun ke depan.

Strategi Efisien dan Aman dalam Pembongkaran

Meski kuat, pembongkaran harus dilakukan dengan strategi efisien dan aman. "Sebaiknya yang dibongkar hanya bagian atasnya, sementara pondasi dibiarkan tetap tertanam," ujar Sudin. Alasannya, pembongkaran total akan memakan biaya besar dan waktu panjang. Dengan cara ini, pondasi masih bisa dimanfaatkan kembali di masa depan jika diperlukan.

Potensi Pemanfaatan Ulang: Dari Jalur Sepeda hingga UMKM

Selain penghijauan, tiang-tiang monorel juga bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang produktif. "Selain untuk penghijauan dan pedestrian, tiang-tiang tersebut bisa juga diubah menjadi jalur sepeda elevated, ruang ekonomi rakyat (UMKM) di bawah struktur atau landmark kota berkelanjutan dengan desain ramah lingkungan," ujarnya.

Menurutnya, gagasan ini sejalan dengan visi Jakarta menuju kota global yang hijau dan berdaya saing.

Sekilas Sejarah Monorel Jakarta: Dari Ambisi hingga Mangkrak

Proyek Monorel Jakarta pertama kali digagas pada era Gubernur Sutiyoso (20032004). Kala itu, monorel dirancang sebagai solusi kemacetan, melengkapi sistem TransJakarta. Rencana awal mencakup dua jalur:

  • Green Line sepanjang 14,3 km (Rasuna Said Casablanca Kuningan Sudirman)
  • Blue Line sepanjang 12,7 km (Kuningan Tanah Abang Kampung Melayu)

Proyek digarap oleh PT Jakarta Monorail (JM), konsorsium IndonesiaMalaysia dengan investasi sekitar Rp 4,5 triliun, menggunakan teknologi straddle beam monorail. Sayangnya, proyek ini sempat terhenti, lalu dihidupkan kembali pada 20132015, namun akhirnya benar-benar tidak dilanjutkan.

Dua dekade kemudian, monorel Jakarta menjadi simbol pelajaran penting dalam perencanaan infrastruktur. "Bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan ide besar, tetapi juga perlu komitmen, tata kelola, dan keberlanjutan," kata Sudin.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar