BLT Kesra Rp900.000 Cair Oktober 2025, Cek Penerima dan Cara Ambil Dana

BLT Kesra Rp900.000 Cair Oktober 2025, Cek Penerima dan Cara Ambil Dana

Advertisement

Pencairan BLT Kesra Tahun 2025 Mulai Dilakukan

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dengan nilai sebesar Rp900.000 mulai dicairkan pada Oktober 2025. Dana ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk masyarakat yang kurang mampu atau miskin, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang menghadapi tantangan, termasuk kenaikan harga bahan pokok seperti beras.

Pencairan BLT Kesra untuk bulan Oktober 2025 telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan dialirkan ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025.

Pemerintah menargetkan bahwa BLT Kesra ini dapat mencapai sekitar 35,49 juta keluarga atau sekitar 140 juta orang. Dana sebesar Rp900.000 ini ditentukan berdasarkan data desil 1 hingga 4 dalam Sensus Ekonomi Nasional, yang mewakili masyarakat dengan penghasilan rendah.

Syarat dan Kriteria Penerima BLT Kesra

Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, calon penerima BLT Kesra harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin
  • Memiliki rekening bank (diperlukan untuk pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera/KKS Bank Himbara)
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)

Cara Mengambil BLT Rp900.000 via Himbara

Pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000 dilakukan melalui bank-bank penyalur, kantor pos, atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan pemerintah. Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), berikut cara pengambilannya:

  • Bantuan BLT Kesra akan langsung ditransfer ke rekening KPM.
  • Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara mana pun.
  • Penarikan juga bisa dilakukan di teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria diimbau untuk mengecek status kepesertaan mereka dalam DTKS Kemensos. Bantuan ini diharapkan menjadi dorongan ekonomi dan memastikan kebutuhan dasar, terutama akses terhadap pangan, dapat terpenuhi bagi rumah tangga yang terdampak secara ekonomi.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar