
Masalah Sampah di Bali yang Terus Berulang
Masalah sampah di Bali seolah tidak pernah berakhir. Setiap tahun, pemerintah dan lembaga terkait menggelontorkan dana besar untuk proyek pengelolaan sampah dengan harapan akan membawa perubahan signifikan. Namun, banyak dari proyek tersebut justru berakhir mangkrak tanpa hasil yang nyata. Dari tempat pengelolaan terpadu hingga fasilitas modern, semuanya awalnya terdengar menjanjikan, tetapi akhirnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kini, muncul kembali proyek baru bertajuk Waste to Energy (PSEL) yang diklaim sebagai solusi jangka panjang. Namun, pertanyaannya tetap sama: apakah proyek ini benar-benar akan berjalan sesuai harapan?
Seorang warganet bernama @Robert Kusuma menyampaikan komentarnya dalam sebuah akun Facebook, "Rakyat sih setuju banget! Asal jangan lagi jadi proyek mangkrak rasa mewah yang diresmikan meriah, diposting ramai. Tapi, isinya cuma rumput dan plang berdebu." Komentar ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan proyek-proyek serupa yang sebelumnya gagal.
Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia, juga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Banyak proyek sebelumnya yang digadang-gadang menjadi solusi justru berakhir tragis. Contohnya, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, TPST Suwung, dan TPST Mengwitani yang sempat disebut paling modern di Bali. Ketiganya kini tidak beroperasi optimal, bahkan sebagian besar fasilitasnya terbengkalai.
Kondisi serupa juga terjadi pada TPST Bangli, yang sempat viral karena nilai investasinya mencapai miliaran rupiah. Alat-alat canggih yang diimpor khusus untuk proyek tersebut akhirnya tak berfungsi maksimal dan justru dibiarkan mangkrak.
Fakta ini memperkuat pandangan bahwa pengelolaan sampah di Bali kerap tersandung pada masalah keberlanjutan, perawatan, dan pengawasan pascaproyek. Belajar dari kegagalan sebelumnya, kini pemerintah bersama pihak swasta kembali berupaya mencari solusi dengan mengusung teknologi Waste to Energy (WtE).
Proyek ini tengah digarap oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) bertujuan mengubah sampah yang tidak bisa didaur ulang menjadi sumber energi seperti panas, bahan bakar, atau listrik. Teknologi ini disebut lebih efisien dan ramah lingkungan karena tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), terdapat tujuh wilayah utama yang direkomendasikan untuk penerapan proyek ini, termasuk Denpasar Raya sebagai salah satu prioritas. Wilayah lain yang juga masuk daftar antara lain Jogjakarta Raya, Bogor Raya, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, dan Semarang Raya.
Proyek PSEL di Denpasar rencananya akan dibangun di lahan milik PT Pelindo seluas sekitar 5 hektare. PT Pelindo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung. Dalam kesepakatan itu, daerah-daerah tersebut akan memasok sampah harian untuk diolah menjadi energi listrik di fasilitas tersebut.
Kehadiran proyek ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah Bali yang selama ini stagnan. Selain mengurangi tumpukan sampah di TPA, energi yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik masyarakat sekitar.
Untuk memperkuat pelaksanaan proyek PSEL, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Regulasi ini menjadi payung hukum yang memastikan proyek serupa bisa berjalan sesuai standar nasional, sekaligus meminimalisasi potensi mangkrak seperti proyek-proyek sebelumnya.
Dalam Perpres tersebut, pemerintah daerah diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pengelolaan sampah sesuai kondisi wilayah. Untuk daerah dengan kepadatan rendah, pengelolaan berbasis sumber akan diprioritaskan. Sedangkan di wilayah perkotaan padat penduduk dan industri seperti Denpasar dan Badung, teknologi PSEL akan menjadi andalan utama.
Berdasarkan rencana Danantara Indonesia, proyek PSEL tidak hanya akan dibangun di tujuh wilayah yang direkomendasikan KLH, tetapi juga akan dikembangkan di sepuluh kota besar di Indonesia. Tiga tambahan lainnya adalah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Jika berjalan sesuai rencana, proyek nasional ini akan menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia. Selain mengatasi persoalan lingkungan, proyek ini juga diharapkan dapat mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon.
Komentar
Kirim Komentar