Derita PMI NTT di Malaysia, Dikembalikan ke Indonesia dalam Kondisi Sakit

Derita PMI NTT di Malaysia, Dikembalikan ke Indonesia dalam Kondisi Sakit

Derita PMI NTT di Malaysia, Dikembalikan ke Indonesia dalam Kondisi Sakit

Pekerja Migran Indonesia dari NTT Dipulangkan ke Indonesia Setelah Mengalami Masalah Kesehatan

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Ilin (48), kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Sabtu (25/10/2025). Yohanis merupakan warga Desa Wulandoni, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, NTT.

Advertisement

Pemulangan Yohanis dilakukan setelah ia mengalami sesak napas dan pembengkakan kaki, yang membuatnya tidak bisa lagi melanjutkan aktivitas kerjanya di Sabah, Malaysia. Hal ini menyebabkan pihak terkait memutuskan untuk merepatriasinya kembali ke tanah air.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan, menjelaskan bahwa Yohanis menderita kondisi kesehatan yang memburuk sehingga perlu direpatriasi. Menurutnya, pemulangan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu Nomor 066q/PK/10/2025/05/05 tertanggal 23 Oktober 2025.

Proses pemulangan Yohanis didampingi langsung oleh petugas Konsulat RI Kota Kinabalu menggunakan KM MV Mid East Express. Kapal tersebut tiba di Pelabuhan Tunon Taka sekira pukul 12.50 Wita. Sebelum direpatriasi, Yohanis sempat mendapatkan perawatan medis di Hospital Kudat dan Hospital Papar, Sabah, namun kondisinya masih membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia.

Setelah tiba di Nunukan, Yohanis langsung dibawa ke RSUD Nunukan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Biaya perawatan tersebut ditanggung oleh BP3MI. Dalam pernyataannya, Kombes Pol Andi Muhammad Ichsan menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen BP3MI dalam memastikan perlindungan dan penanganan kemanusiaan bagi pekerja migran Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah kondisi kesehatan Yohanis membaik, BP3MI akan memfasilitasi pemulangannya kembali ke kampung halaman di Kabupaten Lembata, NTT. Tujuannya adalah agar Yohanis dapat diasuh oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Proses Pemulangan PMI yang Membutuhkan Perhatian Khusus

Beberapa langkah penting dilakukan selama proses pemulangan Yohanis:

  • Penanganan Medis Awal: Yohanis mendapat perawatan awal di dua rumah sakit di Sabah sebelum dipulangkan.
  • Perjalanan dengan Kapal Laut: Pemulangan dilakukan menggunakan KM MV Mid East Express, yang ditemani oleh petugas Konsulat RI.
  • Pemantauan Kesehatan di Nunukan: Setelah tiba di Nunukan, Yohanis segera dirujuk ke RSUD Nunukan untuk pengobatan lanjutan.
  • Biaya Ditanggung BP3MI: Semua biaya perawatan Yohanis ditanggung oleh BP3MI, termasuk biaya transportasi dan pengobatan.

Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Migran

Pemulangan Yohanis menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi pekerja migran yang menghadapi kesulitan di luar negeri. BP3MI tidak hanya bertugas dalam hal repatriasi, tetapi juga memberikan bantuan medis dan psikologis kepada para pekerja migran yang membutuhkan.

Dengan adanya sistem seperti ini, diharapkan para PMI dapat merasa aman dan didukung ketika menghadapi tantangan di luar negeri. Selain itu, keberadaan BP3MI juga menjadi jaminan bahwa hak-hak dasar pekerja migran tetap dijaga, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan dukungan dari pemerintah.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar