
Bea Cukai Dumai Gencar Lakukan Pemeriksaan untuk Mencegah Masuknya Barang Ilegal
Kota Dumai, yang memiliki garis pantai yang panjang, menjadi daerah transit dan penyebaran barang-barang ilegal dari luar negeri maupun daerah tetangga. Salah satu jenis barang ilegal yang sering ditemukan adalah balpres atau pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. Barang-barang ini biasanya dikemas dalam karung besar dan sulit terdeteksi.
Untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Kota Dumai, baik melalui jalur laut maupun darat, Bea Cukai Dumai terus melakukan pengawasan dan pencegahan. Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar, melalui Kasi PLI BC Dumai Dedi Husni menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengawasan di terminal penumpang internasional dan pelabuhan resmi seperti Pelindo. Hal ini dilakukan karena peredaran balpres bisa merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Sosialisasi kepada Masyarakat dan Toko-Toko
Sebagai langkah pencegahan, pihak Bea Cukai Dumai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan toko-toko yang sering menjadi target para distributor balpres. Dedi Husni mengatakan bahwa mereka memberikan pemahaman kepada toko-toko untuk tidak menerima balpres atau pakaian bekas meskipun harganya murah, karena hal tersebut bisa merugikan negara dan membahayakan warga.
"Kita memberikan pemahaman kepada toko-toko untuk tidak menerima balpres atau pakaian bekas meskipun harganya miring, karena hal tersebut bisa merugikan negara dan membahayakan warga," katanya.
Penindakan Terhadap Balpres di Tahun 2025
Selain sosialisasi, Bea Cukai Dumai juga meningkatkan pengawasan di pintu masuk pelabuhan internasional di Kota Dumai. Mereka terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membeli pakaian bekas meskipun harganya murah.
Dedi Husni menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap masuknya balpres di Kota Dumai. Selama tahun 2025, ada 18 kali penindakan yang telah dilakukan, dengan ratusan balpres berhasil diamankan. Barang-barang yang disita mencakup sepatu bekas, sparepart bekas, hingga pakaian bekas.
"Nilainya balpres yang berhasil kami tindak selama 2025 lebih dari setengah miliar atau Rp700 juta lebih yang berhasil ditindak di berbagai tempat, namun didominasi kita tindak di Terminal Fery Internasional Dumai," tegas Dedi.
Ajakan kepada Masyarakat untuk Melaporkan Informasi
Dedi meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait gudang balpres segera melaporkannya ke Bea Cukai Dumai agar dapat dilakukan penindakan. "Kami akan menindak tegas para Distributor balpres, informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas gudang balpres sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk waspada menggunakan pakaian bekas, karena bisa saja di dalam pakaian bekas tersebut mengandung hal berbahaya.
Pandangan Warga terhadap Balpres
Sementara itu, Kambali, seorang warga Dumai yang merupakan pecinta balpres, mengaku bahwa pakaian bekas berkualitas dengan harga miring hanya bisa ditemukan di toko monza atau pakaian bekas. Saat ditanya apakah tidak takut menggunakan pakaian bekas, ia mengaku bahwa tidak takut karena bisa dicuci hingga bersih secara berulang, bahkan bisa direndam dengan air panas terlebih dahulu.
"Harga miring itulah yang kami suka, apalagi kalau baru buka Ball untung untuk dapat barang brandit dan harga miring," pungkasnya.
Komentar
Kirim Komentar