Yudi Purnomo Minta KPK Usut Kasus Korupsi KCIC Jakarta-Bandung

Yudi Purnomo Minta KPK Usut Kasus Korupsi KCIC Jakarta-Bandung

Advertisement

Mantan Penyidik KPK Minta Investigasi Kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilakukan Secara Serius

Yudi Purnomo, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut harus serius dan berani dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh. Hal ini disampaikan Yudi dalam pernyataannya kepada jurnalis Kompas TV Alfaniaro pada Jumat (24/10/2025).

Menurut Yudi, KPK adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan investigasi terhadap kasus-kasus seperti ini. Selain itu, KPK juga masih dianggap sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

Langkah Awal dalam Investigasi

Yudi menyarankan agar KPK memulai penanganan dugaan kasus korupsi KCIC dengan menelusuri dari tahap perencanaan. Di mana dalam proses perencanaan terdapat beberapa aspek penting yang perlu dikaji, seperti skema pembiayaan, proses pekerjaan, dan lain sebagainya.

Termasuk prediksi jumlah penumpang dan pendapatan yang diharapkan, ujar Yudi.

Proses Pembangunan Proyek

Selanjutnya, Yudi menilai bahwa KPK juga perlu menelusuri bagaimana proses pembangunan proyek KCIC berjalan. Ia menyoroti adanya kemungkinan mark-up dalam jual beli lahan yang digunakan untuk proyek tersebut.

Apakah lahan tersebut benar-benar dibeli dari pemiliknya? Apakah lahan tersebut dalam bentuk sawah, pabrik, atau rumah? Jangan sampai ada data yang fiktif, tambah Yudi.

Pengawasan Terkait Pembangunan Rel dan Sistem Elektronik

Yudi juga menyarankan agar KPK melakukan pengawasan lebih lanjut terkait dengan pembangunan rel kereta cepat. Ia menanyakan apakah ada indikasi mark-up dalam proses pembangunan rel tersebut.

Selain itu, KPK juga perlu memastikan bahwa bangunan, sistem elektronik, dan keretanya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, kata Yudi.

Audit Saat Ini

Pada akhirnya, Yudi menekankan bahwa KPK juga perlu melakukan audit terhadap kondisi saat ini dari proyek KCIC. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang terjadi selama proses pelaksanaan proyek.

Dengan langkah-langkah ini, Yudi berharap KPK dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga transparansi dalam pengelolaan proyek yang dinilai sangat strategis bagi negara.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar