
Tudingan Yayasan Masyarakat Madani terhadap Polri
Yayasan Masyarakat Madani (Yammi) Indonesia mengungkapkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di Kota Palu. Dugaan ini disampaikan oleh para orator Yammi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Para aktivis menyatakan bahwa mereka menduga adanya keterlibatan antara Polri dan investor tambang ilegal. "Kami menduga Polri bekerja sama karena selama ini Polda Sulteng seakan tutup mata, padahal bila dilihat, Markas Polda Sulteng hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari lokasi tambang ilegal itu," ujar seorang orator.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 13 Oktober 2025. Massa yang terlibat dalam aksi tersebut menuntut penyelesaian masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kelurahan Poboya.
Sebanyak sekitar 75 orang yang tergabung dalam mahasiswa dan organisasi pergerakan lainnya turut serta dalam aksi ini. Mereka meminta Polda Sulteng untuk segera menyelesaikan masalah tambang ilegal di Poboya yang dianggap tidak bisa tersentuh hukum.
Kapolda Sulteng diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung, menerima massa aksi di depan Markas Polda Sulteng. Kompol Reky memberikan jaminan bahwa aspirasi pendemo akan ditindaklanjuti.
"Tuntutan tadi sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dalam hal penertiban," kata Kompol Reky melalui rilisnya, Sabtu (25/10/2025).
Isu Tambang Ilegal di Palu
Pertambangan ilegal di Palu telah menjadi isu yang cukup serius. Banyak warga setempat merasa khawatir dengan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan ini. Tambang ilegal sering kali tidak memiliki izin resmi dan dapat merusak ekosistem alam serta mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Beberapa pihak juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pihak berwenang dalam mengatasi masalah ini. Ada kekhawatiran bahwa kebijakan yang diambil tidak cukup efektif dan tidak menjangkau sumber masalah secara langsung.
Dalam konteks ini, tuntutan dari Yammi dan kelompok aktivis lainnya menjadi penting. Mereka menuntut tindakan nyata dari aparat hukum agar kegiatan tambang ilegal dapat dihentikan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peran Masyarakat dalam Menghadapi Tambang Ilegal
Masyarakat setempat juga diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan pertambangan ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengidentifikasi lokasi tambang ilegal dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Selain itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Edukasi tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat juga harus ditingkatkan.
Tantangan dalam Penanganan Tambang Ilegal
Penanganan tambang ilegal di Palu menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya dan kemampuan teknis dari aparat hukum dalam mengidentifikasi dan menindak kegiatan ilegal ini. Selain itu, ada juga masalah koordinasi antar lembaga yang terkait dalam pengawasan pertambangan.
Masalah lain yang muncul adalah adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan dengan kegiatan tambang ilegal. Hal ini dapat menghambat upaya penegakan hukum dan pemenuhan hak masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain meningkatkan pengawasan, memperkuat regulasi, serta memastikan adanya keadilan dalam penegakan hukum.
Komentar
Kirim Komentar