
Kasus Pencurian Kartu ATM di Indramayu dan Pengalaman Warga Yogyakarta
Seorang warga di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kaget ketika menemukan saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp 6 juta secara tiba-tiba. Kejadian ini terjadi setelah kartu ATM-nya dicuri oleh tetangganya sendiri.
Pelaku dalam kasus ini adalah seorang wanita berinisial T (42). Menurut informasi dari Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban. Korban kemudian melaporkan kehilangan kartu ATM BRI empat hari kemudian, yaitu pada Jumat (24/10/2025).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban. Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi kejadian. Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.
Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel. Selain itu, pelaku juga mengetahui nomor PIN korban. Dengan informasi tersebut, pelaku melakukan dua kali transaksi tarik tunai. Pertama sebesar Rp 3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua sebesar Rp 2,5 juta dari agen BRIlink.
Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN. Ia menekankan pentingnya tidak mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan serta segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian jika terjadi kehilangan.
Pengalaman Warga Yogyakarta yang Terkena Skimming
Sebelumnya, seorang warga Yogyakarta berinisial EV (25) juga mengalami kejadian serupa. Ia harus mengalami kerugian besar setelah kartu ATM miliknya tertelan mesin. Kejadian ini menjadi perhatian banyak orang karena korban disebut mengalami skimming atau pencurian data dan informasi.
Kejadian berawal pada saat korban berniat mengambil uang di mesin ATM yang berlokasi di Jalan Wates KM 10, Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Jumat (9/5/2025). Saat memasukkan kartu ke mesin, ternyata mesin tidak bisa digunakan. Korban pun memutuskan untuk membatalkan transaksi, namun kartu ATM miliknya tak kunjung keluar.
Tanpa sepengetahuan korban, seorang pria tidak dikenal menawarkan bantuan. Korban diminta untuk menekan bintang, pagar, dan nomor PIN, namun kartu tetap tidak keluar. Saat itu korban semakin merasa curiga dan memanggil temannya.
Ketika kembali, korban menemukan tiga pria lain berada di sekitar mesin ATM. Mesin tersebut sudah dalam kondisi tidak bisa digunakan. Setelah memblokir kartu ATM, korban menemukan ada transaksi penarikan tunai dan transfer dari rekening miliknya. Penarikan tunai sebesar Rp 7,5 juta dan transfer sebesar Rp 10 juta, sehingga korban mengalami kerugian total sebesar Rp 17,5 juta.
EV kemudian melapor ke Polsek Sedayu. Kini pihak polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pentingnya Keamanan saat Bertransaksi di ATM
Kasus kartu ATM tertelan dan skimming sudah sering terjadi di Indonesia. Untuk itu, para pengguna diharapkan tetap waspada saat akan melakukan transaksi di mesin ATM. Terutama soal keberadaan orang asing yang mencurigakan.
Menurut informasi dari Tribunnews.com, skimming merupakan metode pencurian informasi dari kartu debit atau kredit. Cara kerjanya adalah dengan cara menyalin data pada strip magnetik secara ilegal. Data itulah yang digunakan para pelaku untuk mengakses rekening korban.
Berdasarkan informasi dari OJK, skimming termasuk dalam kategori phishing, yaitu pencurian data pribadi seperti nomor rekening, PIN kartu ATM, sampai kartu kredit.
Komentar
Kirim Komentar