
Aksi Vandalisme di Kantor Desa Leuwidulang Menggambarkan Ketidakpuasan Warga
Kantor Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya menjadi sasaran aksi vandalisme yang mengejutkan. Dinding dan pagar kantor desa dipenuhi coretan cat semprot dengan isi yang menyindir keras dan meminta aparat mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa.
Aksi ini diduga dilakukan oleh sejumlah warga yang geram karena janji pengembalian dana desa yang diduga disalahgunakan oleh kepala desa tidak kunjung dipenuhi. Aksi tersebut diduga terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 dini hari, saat situasi kantor desa sedang sepi. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 33 detik yang viral di media sosial, terlihat jelas pesan-pesan bernada protes memenuhi hampir seluruh area kantor.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Leuwidulang belum memberikan tanggapannya. Saat ditemui di kantornya, ia tidak ada di tempat. Ia juga tidak bisa dihubungi melalui telepon.
Penjelasan dari Kapolsek Sodonghilir
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sodonghilir Inspektur Polisi Satu Cahyadi membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan ekspresi kekecewaan warga terhadap kepala desa yang sedang diterpa isu dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.
Ini bentuk ketidakpuasan warga terhadap kinerja kepala desa, terkait dugaan kasus penyelewengan dana desa, tuturnya.
Dia menyebutkan, dugaan kasus itu berawal dari penyimpangan dana desa sekitar Rp 200 juta. Masalah ini sebenarnya sudah dibahas dalam musyawarah desa pada Juni 2025. Pada saat itu, Kepala Desa menyatakan sanggup mengembalikan seluruh uang tersebut pada Agustus 2025. Namun, hingga saat ini, baru separuh dana yang dikembalikan.
Surat Pernyataan Kepala Desa
Keseriusan masalah ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan bermaterai yang dibuat Kepala Desa pada 17 September 2025. Dalam surat itu, ia siap mengundurkan diri jika sisa dana tidak dilunasi. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa tersebut masih aktif menjabat.
Cahyadi memastikan, meskipun terjadi vandalisme, situasi di Desa Leuwidulang aman dan terkendali. Aksi protes warga hanya terbatas pada coretan tanpa menimbulkan keributan.
Tanggapan dari Staf Desa
Terpisah, staf Desa Leuwidulang, Miftah, membenarkan bahwa persoalan itu sebenarnya telah mencapai titik temu dalam musyawarah yang digelar Juni 2025. Namun, realisasi janji tersebut jauh dari harapan. Keterlambatan itu memicu pertanyaan di kalangan perangkat desa dan masyarakat, terutama terkait dampak operasional badan usaha milik desa (BUMDes) atau program desa yang mungkin terhambat akibat belum pulihnya kas desa.
Pertanyaan yang Muncul
Pertanyaan utama yang muncul adalah bagaimana proses pengembalian dana yang seharusnya cepat dan transparan dapat tertunda hingga saat ini. Warga dan perangkat desa mulai merasa tidak percaya terhadap komitmen kepala desa, terutama setelah adanya surat pernyataan yang dianggap sebagai bentuk ancaman.
Dari segi hukum, kasus ini bisa menjadi dasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, terutama jika ada indikasi penyalahgunaan dana yang nyata. Warga berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan mereka agar keadilan dapat ditegakkan.
Komentar
Kirim Komentar