Warga Barengkok Terdampak Radiasi Diungsikan ke Lokasi Aman

Warga Barengkok Terdampak Radiasi Diungsikan ke Lokasi Aman

Warga Barengkok Terdampak Radiasi Diungsikan ke Lokasi Aman

Proses Relokasi Warga Terdampak Radiasi di Kampung Barengkok

Sebanyak 28 jiwa dari delapan Kepala Keluarga (KK) di Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Banten, yang terdampak paparan radiasi radioaktif, berhasil direlokasi ke lokasi yang lebih aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani. Proses ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani insiden tersebut.

Advertisement

Tindakan Cepat dan Prioritas Keselamatan

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa evakuasi gelombang kedua ini merupakan tindak lanjut dari respons cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi, ujar AKBP Condro Sasongko.

Proses pemindahan warga dilakukan menggunakan bus Korps Brimobda Banten dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Serang. Seluruh warga terdampak telah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di Puskesmas Cikande sebelum diberangkatkan ke lokasi baru.

Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Setibanya di Kampung Bunian, warga langsung menempati hunian sementara yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Berbagai kebutuhan rumah tangga, seperti tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, dan perlengkapan ibadah, telah tersedia. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kesejahteraan warga selama masa transisi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, juga menyerahkan bantuan sembako dan pakaian sebagai bentuk empati kepada warga yang harus meninggalkan rumah mereka.

Evakuasi Gelombang Pertama

Sebelumnya, evakuasi gelombang pertama telah dilaksanakan pada Rabu (22/10), di mana 64 jiwa dari 19 KK juga telah direlokasi ke Kampung Sukarame, yang masih berada di Desa Sukatani. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat kepolisian dalam menangani dampak radiasi secara berkelanjutan.

Sinergi Antara Berbagai Pihak

Penanganan dampak radiasi di Cikande ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten, dan Korps Brimob, demi menjamin pemulihan kondisi sosial warga terdampak, pungkas AKBP Condro Sasongko.

Upaya Membangun Kembali Kehidupan

Selain itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait juga sedang melakukan berbagai langkah untuk membantu warga terdampak dalam membangun kembali kehidupan mereka. Hal ini mencakup pemberian bantuan psikologis, pelatihan keterampilan, serta pembinaan keagamaan agar warga dapat kembali merasa nyaman dan tenang di lingkungan baru.

Dampak Jangka Panjang

Meskipun proses relokasi telah selesai, para ahli dan pemerintah tetap mengawasi kondisi kesehatan warga terdampak. Pemeriksaan kesehatan berkala akan dilakukan untuk memastikan tidak ada efek jangka panjang akibat paparan radiasi. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat tentang situasi dan tindakan yang diambil.

Keberlanjutan dan Kepedulian

Dengan adanya relokasi dan bantuan yang diberikan, diharapkan warga terdampak dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Selain itu, pemerintah dan aparat kepolisian akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar