
Pelaku Pencurian Kartu ATM Ditangkap di Indramayu
Seorang wanita berinisial T (42) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencurian kartu ATM milik tetangganya. Kejadian ini terjadi di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan menemukan saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp 6 juta. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama dengan barang bukti yang terkait.
Penyebab Pencurian
Kejadian pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian empat hari kemudian, yaitu pada Jumat (24/10/2025). Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.
Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur. Untuk mengelabui korban, pelaku menukar kartu tersebut dengan kartu tiket voucher hotel.
Transaksi Tarik Tunai
Setelah mengetahui nomor PIN korban, pelaku melakukan dua kali transaksi tarik tunai. Pertama sebesar Rp 3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua sebesar Rp 2,5 juta dari agen BRIlink. Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Dalam proses penindakan, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Imbauan dari Kepolisian
AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN. Ia menekankan pentingnya tidak mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke pihak bank atau kepolisian apabila mengalami kehilangan kartu ATM.
Langkah Pencegahan
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat dapat mengambil beberapa langkah pencegahan. Beberapa di antaranya adalah:
- Menyimpan kartu ATM di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau.
- Menghindari menuliskan nomor PIN di tempat yang bisa dilihat orang lain.
- Memastikan bahwa tidak ada orang asing yang mengetahui informasi keuangan pribadi.
- Melakukan pemantauan rutin terhadap rekening dan transaksi keuangan.
Dengan kesadaran dan tindakan preventif yang tepat, masyarakat dapat meminimalkan risiko kejahatan seperti pencurian kartu ATM.
Komentar
Kirim Komentar