
Peninjauan Lokasi Jalan Lingkar Barat di Singkawang
aiotrade, SINGKAWANG Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dan sejumlah pejabat teknis Pemkot melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass). Peninjauan ini dilakukan di Jalan Tani 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Tujuan dari peninjauan tersebut adalah untuk melihat kondisi lapangan serta meninjau kesiapan lahan yang akan menjadi jalur penghubung antar kawasan di Kota Singkawang.
Kita ingin memastikan bahwa rencana pembangunan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pengembangan wilayah di bagian barat kota, ujar Tjhai Chui Mie, pada Minggu 26 Oktober 2025.
Menurutnya, kehadiran jalan lingkar barat akan menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota yang selama ini sering terjadi, terutama pada hari-hari besar keagamaan dan akhir pekan.
Dengan adanya jalur alternatif ini, arus kendaraan yang menuju ke arah pantai maupun keluar kota bisa lebih lancar. Tentunya ini juga akan memperkuat konektivitas antar kawasan dan mempercepat distribusi ekonomi, tambahnya.
Rencana Pembangunan Bertahap
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Awang Diko Mahendra, menjelaskan proyek jalan lingkar barat ini akan dikerjakan secara bertahap mulai tahun 2026.
Tahap pertama meliputi ruas Sedau hingga Kuala sepanjang 6,7 kilometer dengan lebar 35 meter, dan diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 23,5 hektare, jelasnya.
Tahap berikutnya akan menyambung ke jalur lingkar utara sepanjang 6,1 kilometer dengan kebutuhan lahan sekitar 21,6 hektare. Secara keseluruhan, panjang Jalan Lingkar Barat Singkawang nantinya mencapai 14 kilometer.
Pembangunan jalan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga bagian dari upaya kita membentuk tata ruang kota yang lebih tertata dan produktif, ujar Awang Diko.
Skema Pengadaan Lahan
Ia menambahkan, Pemkot Singkawang menyiapkan dua skema pengadaan lahan, yaitu pembebasan tanah dan hibah dari masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan.
Proyek ini akan dikawal secara teknis dan administratif agar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, tegasnya.
Pemerintah Kota berharap masyarakat mendukung penuh pembangunan jalan lingkar ini sebagai langkah strategis menuju kota yang lebih maju, nyaman, dan bebas macet.
Komentar
Kirim Komentar