
Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Perencanaan Tata Ruang Wilayah
Pada hari Rabu (22/10), Pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kupang dan Kota Jayapura. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama Wakil Wali Kota, Rustan Saru, serta perwakilan dari kementerian dan pemerintah daerah terkait di Jakarta.
Dalam paparannya, Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Jayapura ke depan akan berfokus pada Distrik Muara Tami, yang saat ini menjadi kawasan dengan perkembangan pesat, terutama dalam sektor perumahan. Ia menyampaikan bahwa tata ruang Kota Jayapura telah tertunda selama 10 tahun, dan melalui rapat ini, ia berharap rancangan perubahan tata ruang dapat segera disetujui agar pembangunan kota sesuai dengan arah kebijakan yang telah direncanakan.
Potensi Pembangunan Kota Jayapura
Kota Jayapura memiliki berbagai potensi yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kota. Dari aspek fisik wilayah, kota ini memiliki lahan yang cukup baik untuk pengembangan kawasan perkotaan. Kondisi topografi memungkinkan penggalian, pematangan, dan penimbunan lahan dengan tingkat kemudahan sedang.
Selain itu, kawasan pertanian di Jayapura berpotensi mendukung ketahanan pangan lokal serta membuka peluang bagi pengembangan industri pengolahan hasil pertanian. Produksi perikanan di kota ini juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kota maupun daerah sekitarnya.
Daya Tarik Wisata Alam dan Budaya
Bentang alam yang indah seperti Pantai Hamadi, Cagar Alam Pegunungan Cycloops, dan Taman Wisata Teluk Youtefa menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara. Selain itu, keberadaan kampung adat menjadikan Jayapura unik sebagai kota modern yang tetap mempertahankan kearifan lokal.
Peran Kota Jayapura sebagai Pusat Pendidikan dan Ekonomi
Kota Jayapura berperan sebagai pusat pendidikan, sosial, dan perekonomian di Provinsi Papua. Selain itu, kota ini memiliki potensi menjadi pusat perdagangan internasional karena letaknya yang strategis di perbatasan IndonesiaPapua Nugini dan kawasan Pasifik.
Strategi Pengembangan Kota Jayapura
Dalam rancangan RTRW, beberapa kebijakan strategis nasional turut mendukung pengembangan Kota Jayapura, antara lain:
- Penetapan Jayapura sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2017.
- Keberadaan Jalan Arteri Primer (JAP) sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M/2022.
- Penetapan Terminal Penumpang Tipe A berdasarkan KM 109 Tahun 2019.
- Rencana Jaringan Kereta Api Antarkota melalui Kepmenhub No. 296 Tahun 2020.
- Infrastruktur Tenaga Listrik Air (PLTA) yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 188.K/HK.02/MEM.L/2021.
- Lahan Baku Sawah (LBS) berdasarkan SK Menteri ATR/BPN No. 441.1.SK-PG.03.03/V/2024.
- Pengaturan Kawasan Hutan Lindung mengacu pada SK Menteri LHK No. SK.6632/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021.
Isu Strategis dalam Penyusunan RTRW
Wali Kota Abisai Rollo juga menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RTRW, antara lain:
- Perlindungan masyarakat asli dan wilayah adat, yang terancam akibat meningkatnya pembangunan dan arus pendatang.
- Pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, agar Jayapura mampu bersaing dengan kota besar lainnya seperti Makassar dan Surabaya.
- Keterbatasan sumber daya alam, yang membuat Jayapura perlu memperkuat sektor perdagangan dan jasa.
- Kerentanan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, longsor, dan tsunami.
- Alih fungsi lahan, yang dapat mengancam kelestarian kawasan konservasi, hutan lindung, dan area pertanian.
Dengan berbagai potensi dan tantangan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus menyempurnakan RTRW Kota Jayapura sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat lokal serta lingkungan hidup.
Komentar
Kirim Komentar