
Penyampaian Pernyataan Wakil Kepala BGN Mengenai Kasus Pelecehan di SPPG Bekasi
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyampaikan rasa prihatin terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Nanik, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika kerja dan tanggung jawab sebagai atasan.
Dalam responsnya terhadap kasus ini, Nanik menyatakan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat diterima dan harus ditindaklanjuti dengan serius. Ia menekankan bahwa seorang atasan seharusnya menjadi contoh yang baik dan memberikan perlindungan serta dukungan bagi bawahan, bukan justru memberikan tekanan atau ancaman.
Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya bisa mengayomi anak buah, namun terjadi pelecehan. Ini merupakan pelanggaran berat, ujar Nanik saat memberi pernyataan kepada jurnalis.
Nanik juga menegaskan bahwa BGN akan segera melakukan proses pemecatan terhadap Kepala SPPG yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pihak korban juga diminta untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Kami segera memproses pemecatan, kemudian pihak korban juga melaporkan ke polisi. Ke SPPG saya minta untuk tidak terjadi lagi, tambah Nanik.
Pengalaman Korban Terhadap Tindakan Kepala SPPG
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Kepala SPPG Wilayah Bekasi Selatan, yang memiliki inisial MKP, dilaporkan oleh salah satu pegawainya bernama RDA ke polisi terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan. RDA mengaku mengalami perlakuan kasar dari MKP, termasuk sering dimaki-maki tanpa alasan yang jelas.
Menurut RDA, tindakan tersebut terjadi sejak beberapa hari setelah ia mulai bekerja di SPPG tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hanya dalam waktu kurang dari seminggu, ia sudah mengalami perlakuan tidak manusiawi dari atasannya.
Sebelum satu minggu aja, aku sudah dimaki-maki, kata RDA, seperti yang dilaporkan oleh jurnalis KompasTV, Alexander Blegur.
RDA menambahkan bahwa MKP sering kali mengamuk tanpa sebab yang jelas. Menurutnya, perilaku seperti ini tidak sesuai dengan etika kerja yang seharusnya dipatuhi di lingkungan kantor.
Total aku kerja sembilan hari, aku di hari Senin, Selasa sudah dimaki-maki, ngamuk dalam arti bukan ngamuk profesional, karena yang saya tahu marah di kantor ada etikanya, imbuh RDA.
Upaya BGN untuk Mencegah Terulangnya Kejadian Serupa
Nanik S Deyang menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pegawai. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di SPPG lain sehingga program makan bergizi gratis (MBG) dapat berjalan secara optimal.
Ia juga meminta seluruh SPPG untuk lebih waspada dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta kesopanan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan demikian, setiap pegawai merasa dihargai dan didukung dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Kesimpulan
Kasus pelecehan dan kekerasan yang dialami oleh RDA di SPPG Bekasi menjadi peringatan penting bagi seluruh instansi pemerintah. Tindakan tegas dari BGN menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas kerja dan keamanan bagi para pegawai. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan program MBG dapat berjalan dengan lancar.
Komentar
Kirim Komentar