TPU Tegal Alur Jadi Satu-satunya Tempat Buka Makam Baru di Jakbar

TPU Tegal Alur Jadi Satu-satunya Tempat Buka Makam Baru di Jakbar

Advertisement

TPU Tegal Alur Jadi Satu-Satunya Pilihan untuk Pemakaman Baru di Jakarta Barat

JAKARTA Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Sudin Tamhut) Kota Jakarta Barat menyatakan bahwa Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur kini menjadi satu-satunya tempat yang masih melayani pembuatan makam baru di wilayah Jakarta Barat. Hal ini terjadi karena sembilan TPU lainnya telah penuh dan hanya menerima sistem makam tumpang.

Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusumah, mengonfirmasi bahwa seluruh pelayanan untuk petak makam baru saat ini dipusatkan di TPU Tegal Alur.

"Untuk pemakaman baru (non-tumpang), saat ini memang terpusat di TPU Tegal Alur. Di luar itu, (TPU lain) hanya bisa sistem tumpang," ujar Dirja saat dikonfirmasi.

Kapasitas TPU Tegal Alur yang Terbatas

Meski TPU Tegal Alur menjadi satu-satunya pilihan, ketersediaan petak yang benar-benar siap digunakan untuk pemakaman juga terbatas.

Menurut data Sudin Tamhut Jakbar, TPU Tegal Alur sebenarnya memiliki total lahan hingga 57.878 petak untuk blok Islam dan 3.814 petak untuk blok Kristen. Namun, mayoritas lahan tersebut masih dalam status membutuhkan pematangan sebelum bisa digunakan sebagai lahan makam baru.

"Lahan yang perlu pematangan itu masih harus melalui proses perapihan, seperti diuruk, dibuatkan drainase, dan dilakukan pemetaan petak makam. Jadi, belum bisa langsung digunakan saat ini," ucap Dirja.

Sementara itu, petak yang sudah siap digunakan berjumlah 1.250 petak untuk blok Islam dan 64 petak untuk blok Kristen.

TPU Lain yang Sudah Penuh dan Hanya Melayani Sistem Tumpang

Berdasarkan data Sudin Tamhut Jakbar per 30 September 2025, sembilan TPU yang telah penuh dan hanya melayani makam tumpang antara lain:

  • TPU Basmol
  • TPU Rawa Kopi
  • TPU Kepa Duri
  • TPU Semanan
  • TPU Kapuk
  • TPU Utan Jati
  • TPU Joglo
  • TPU Sukabumi Selatan
  • TPU Grogol Kemanggisan

Beberapa dari TPU tersebut bahkan dikategorikan melebihi batas daya tampung, serta ukuran petak makam tidak sesuai dan tidak beraturan.

Keempat TPU yang dinilai melebihi daya tampung dan tidak beraturan adalah:

  • TPU Rawa Kopi
  • TPU Semanan
  • TPU Kapuk
  • TPU Grogol Kemanggisan

Masalah Struktur dan Pengelolaan TPU

Dirja menjelaskan bahwa kondisi beberapa TPU yang sudah penuh menunjukkan adanya masalah struktur dan pengelolaan. Beberapa petak makam tidak memiliki penataan yang rapi, sehingga sulit untuk digunakan secara efisien.

Selain itu, kepadatan penggunaan TPU juga meningkatkan risiko konflik antar keluarga atau pengelola. Hal ini memperkuat kebutuhan untuk melakukan revitalisasi dan pengelolaan yang lebih baik pada TPU yang sudah penuh.

Solusi yang Dicari oleh Pemerintah

Dalam rangka mengatasi masalah ini, pihak Sudin Tamhut sedang mencari solusi jangka panjang. Salah satunya adalah dengan mempercepat proses pematangan lahan di TPU Tegal Alur agar dapat segera digunakan untuk pemakaman baru.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan rencana pembangunan TPU baru di wilayah Jakarta Barat untuk mengurangi beban TPU yang sudah penuh.

Namun, sampai saat ini, TPU Tegal Alur tetap menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemakaman baru di Jakarta Barat.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar