
Desakan Pemecatan Kalapas Gunungsitoli Menguat
Desakan agar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Gunungsitoli, Tonggo Butarbutar, dicopot dari jabatannya semakin menguat. Kali ini, suara tegas datang dari Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kepulauan Nias, yang menilai langkah evaluasi yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara tidak cukup menyelesaikan persoalan mendasar di tubuh lembaga tersebut.
Tanggung Jawab Moral dan Kemanusiaan
Ketua Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Nias, Agust Zega, menyatakan bahwa tindakan Kalapas yang diduga melakukan pembinaan tidak sesuai norma dan etika sudah menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, posisi Kalapas sebaiknya diganti total, bukan hanya dievaluasi.
Mengingat pembinaan yang dilakukan Kalapas Tonggo Butarbutar sudah melanggar norma dan etika, maka sebaiknya dia digantikan. Sudah tidak nyaman lagi kalau tetap melanjutkan kerja sebagai Kalapas, ujar Agust kepada Jurnalis Pikiran Rakyat Medan, Jumat 24 Oktober 2025.
Agust menegaskan bahwa pernyataannya disampaikan atas nama Perkumpulan Senior GMKI, yakni wadah para mantan kader dan alumni GMKI yang telah selesai masa studi, namun masih aktif menyuarakan kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan sosial di Kepulauan Nias.
Posisi kami bukan lagi organisasi mahasiswa. Kami para alumni, tapi kami tetap punya tanggung jawab moral terhadap daerah dan nilai-nilai kemanusiaan, tuturnya.
Penilaian Terhadap Pernyataan Kanwil Ditjenpas
Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyatakan bahwa Kalapas Gunungsitoli masih dalam tahap evaluasi internal. Ia juga membantah adanya kerusuhan dan memastikan kondisi lapas dalam keadaan aman dan terkendali.
Namun, Agust menilai pernyataan tersebut terlalu dini dan berpotensi menutup fakta yang sebenarnya.
Pernyataan itu seperti pembelaan kepada petugas yang justru melanggar norma dan etika. Kepala Kanwil harus hati-hati menerima laporan dari bawahannya. Bisa saja laporan yang diterima sudah disaring, hanya bagian bagusnya yang disampaikan, kata Agust dengan nada tegas.
Permintaan untuk Turun Langsung ke Lapas
Lebih lanjut, Agust meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) turun langsung ke Gunungsitoli untuk menggali kebenaran peristiwa tersebut, bukan sekadar mengandalkan laporan dari jajaran di bawah.
Seharusnya Ditjenpas turun langsung, ajak warga binaan berbicara jujur tentang apa saja yang pernah diucapkan Kalapas kepada mereka. Berikan kebebasan berbicara kepada warga binaan agar Ditjenpas bisa melihat dan mendengar langsung hal-hal yang seharusnya termasuk yang sangat tabu karena menyangkut SARA dan entitas etnis Nias, ujar Agust yang tampak sedih saat menyampaikan pernyataan ini.
Ia menilai, jika benar terdapat ujaran atau sikap yang menyinggung identitas etnis, maka tindakan tersebut telah melewati batas etika seorang pejabat pembina.
Kalau ada ucapan atau perilaku yang menyinggung etnis tertentu, itu bukan lagi soal kedisiplinan, tapi soal moral dan kemanusiaan. Lapas bukan tempat untuk menakut-nakuti atau mempermalukan seseorang atas dasar suku dan asal-usulnya, katanya.
Permintaan untuk Tim Khusus
Perkumpulan Senior GMKI Kepulauan Nias mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menurunkan tim khusus guna memeriksa langsung kondisi di Lapas Gunungsitoli.
Kemenimipas harus turun sendiri, jangan hanya menerima laporan di meja. Kalau ingin menjaga wibawa institusi, Kalapas sebaiknya diganti dengan sosok baru yang berintegritas dan berjiwa pembina, tutupnya.
Insiden yang Memicu Kekhawatiran
Sebelumnya, insiden di Lapas Gunungsitoli terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025, saat seorang warga binaan bernama Hendrikus Rebusma Batee, yang bertugas di dapur, diduga mengalami kekerasan fisik.
Meski pihak Kanwil Ditjenpas menepis tudingan tersebut, suara masyarakat dan para alumni GMKI kini mendesak agar penanganan dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.
Komentar
Kirim Komentar