Temuan Radioaktif pada Udang Beku, Pemerintah Diminta Selidiki

Temuan Radioaktif pada Udang Beku, Pemerintah Diminta Selidiki

Advertisement

Kekhawatiran terhadap Keamanan Pangan Laut Indonesia

Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait temuan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku asal Indonesia. Ia menilai kasus ini bisa berdampak signifikan terhadap perdagangan ekspor dan kepercayaan pasar global terhadap kualitas pangan laut Indonesia.

"Masalah ini menjadi peringatan serius bagi kredibilitas pangan laut nasional kita," ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Johan menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani isu ini.

Langkah yang Harus Diambil Pemerintah

Menurut Johan, pemerintah tidak boleh mengabaikan keselamatan konsumen atau integritas sistem ekspor. Ia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan investigasi menyeluruh secara ilmiah dan transparan. Penyelidikan ini harus mencakup seluruh rantai produksi, dari hulu hingga hilir, untuk mengidentifikasi sumber kontaminasi dan langkah mitigasi yang diperlukan.

Johan juga menyoroti lemahnya sistem jaminan mutu dan keamanan pangan laut. Menurutnya, masalah ini melibatkan berbagai aspek seperti laboratorium pengujian, pengawasan pelaku usaha, dan edukasi kepada nelayan serta pembudidaya. Ia menilai kejadian ini harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem karantina ikan, manajemen limbah industri pesisir, serta tata kelola lingkungan laut.

Pentingnya Kualitas dan Keamanan Produk Laut

Johan menegaskan bahwa kedaulatan pangan laut harus disertai dengan jaminan kualitas dan keamanan. "Produk kita harus tidak hanya berlimpah, tetapi juga dipercaya oleh dunia," ujarnya.

Tantangan yang Harus Diatasi

Terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi untuk memastikan keamanan pangan laut Indonesia. Pertama, peningkatan kapasitas laboratorium pengujian agar mampu mendeteksi zat-zat berbahaya secara akurat. Kedua, peningkatan pengawasan terhadap pelaku usaha perikanan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan keamanan. Ketiga, pendidikan dan sosialisasi kepada nelayan dan pembudidaya tentang pentingnya menjaga kualitas produk.

Selain itu, diperlukan penguatan sistem karantina ikan untuk mencegah kontaminasi dari luar. Manajemen limbah industri pesisir juga perlu diperhatikan agar tidak merusak lingkungan laut yang menjadi sumber daya utama. Dengan demikian, tata kelola lingkungan laut harus lebih baik lagi untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas produk laut.

Kesimpulan

Kasus temuan Cesium-137 pada produk udang beku menjadi momen penting bagi pemerintah dan pelaku usaha perikanan. Diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan laut Indonesia. Dengan langkah-langkah yang tepat dan komitmen kuat, produk laut Indonesia dapat kembali membangun kepercayaan pasar global.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar