
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelayanan Publik
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi motor penggerak utama dalam perubahan sistem pelayanan publik. Pemerintah kini gencar mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan digital yang lebih efisien dan mudah diakses. Dengan berbagai produk layanan modern, pemerintah berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang disediakan.
Di era digital, dua prinsip utama yang harus diterapkan adalah responsivitas dan inklusivitas. Responsivitas mencerminkan kemampuan pemerintah dalam merespons kebutuhan, keluhan, dan saran masyarakat secara cepat. Sementara itu, inklusivitas menjamin bahwa seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses setara terhadap layanan publik. Dengan pemanfaatan teknologi digital, kedua prinsip ini dapat diwujudkan melalui sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan partisipatif.
Digitalisasi layanan publik juga berperan penting dalam mengatasi birokrasi tradisional yang sering kali lambat dan rumit. Salah satu contohnya adalah Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), yang merupakan platform digital besutan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). SPLP menjadi jembatan data nasional lintas instansi, yang membantu masyarakat mengakses seluruh pelayanan publik tanpa perlu beralih aplikasi.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP)
SPLP merupakan konsep sistem satu pintu dalam mengakses pelayanan publik yang terhubung secara elektronik. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu menyalin data antarinstansi karena informasi diperbarui langsung dari sumbernya. Hingga bulan September 2025, tercatat sebanyak 94 instansi dari 435 instansi pusat dan daerah memiliki API (Application Programming Interface) aktif dengan transaksi data mencapai 58,7 juta kali.
Data ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjadikan layanan publik digital terintegrasi sebagai prioritas nasional. Hal ini mencerminkan birokrasi baru Indonesia yang terhubung tanpa terkotak dalam batas-batas sektoral. SPLP diharapkan dapat memperkuat inklusivitas dalam digitalisasi, sehingga pemerintah bisa menjangkau masyarakat hingga ke daerah terpencil melalui platform daring agar mereka mendapat hak layanan publik yang setara dengan warga perkotaan.
Manfaat SPLP bagi Pemerintah dan Masyarakat
Bagi pemerintah, SPLP meningkatkan akuntabilitas karena proses administrasi terekam secara digital dan mudah diaudit. Selain itu, sistem ini juga memperkuat koordinasi lintas lembaga pemerintah. Namun, keberhasilan manajemen pelayanan publik yang responsif dan inklusif tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada regulasi yang siap dan literasi digital masyarakat.
Potensi ini mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperluas partisipasi publik melalui inovasi digital. Transformasi ini menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintah yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun SPLP memberikan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Misalnya, kesiapan masyarakat dalam mengakses layanan digital masih menjadi isu utama. Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, masih kurang familiar dengan teknologi. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan pelatihan digital kepada masyarakat.
Selain itu, regulasi yang mendukung digitalisasi layanan publik juga perlu terus diperbaiki agar tidak menjadi hambatan. Regulasi harus fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga tidak menghambat inovasi dan partisipasi publik.
Dengan demikian, digitalisasi layanan publik tidak hanya menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, transformasi digital ini dapat mencapai tujuannya dengan lebih optimal.
Komentar
Kirim Komentar