Soal Tambang Emas Ilegal, Bahlil: Proses Hukum | BERUT

Soal Tambang Emas Ilegal, Bahlil: Proses Hukum | BERUT


NTB, aiotrade
- Tambang emas ilegal yang sebelumnya disebut mampu menghasilkan 3 kilogram emas dalam sehari, ternyata telah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun lalu. Selain itu, lokasi tambang ilegal tersebut jauh dari kawasan Mandalika.

Advertisement

Tambang ilegal yang disebut KPK mampu menghasilkan tiga kilogram emas per hari, namun fakta menunjukkan bahwa tambang ilegal ini telah disegel oleh KPK pada Agustus 2024 lalu bersama dengan Kementerian Kehutanan, Polres Lombok Barat, dan Polda NTB. Bahkan, sudah ada tersangka yang ditetapkan terkait operasi tambang ilegal tersebut.

Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, lokasi tambang ilegal yang disebut KPK berada di wilayah Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat. Lokasi ini tidak berada di kawasan Mandalika atau dekat dengan Mandalika. Bahkan, lokasi tambang ilegal ini berada di kabupaten yang berbeda dari kawasan Mandalika.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal, termasuk tambang emas ilegal yang berada di dekat kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, temuan tambang emas ilegal diungkap oleh KPK. Lembaga antirasuah itu menyebutkan bahwa produksi tambang ilegal tersebut bisa mencapai 3 kilogram emas per hari. Hal ini menunjukkan betapa besar skala operasi tambang ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Tambang Ilegal

  • Lokasi Tambang Ilegal
    Tambang ilegal yang disebut KPK berada di wilayah Batu Montor, Sekotong, Lombok Barat. Lokasi ini sangat jauh dari kawasan Mandalika, sehingga tidak terkait langsung dengan proyek pembangunan pariwisata yang sedang berkembang.

  • Penindakan yang Dilakukan
    KPK telah melakukan penindakan terhadap tambang ilegal tersebut. Operasi penindakan dilakukan bersama dengan Kementerian Kehutanan, Polres Lombok Barat, dan Polda NTB. Proses penyegelan dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang yang tidak sah.

  • Tersangka yang Ditetapkan
    Dalam operasi tersebut, telah ditemukan adanya tersangka yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal. Penetapan tersangka menunjukkan bahwa pihak berwajib serius dalam menangani kasus ini.

  • Peran Pemerintah Daerah
    Pemerintah daerah setempat juga turut serta dalam upaya penanganan tambang ilegal. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB memberikan informasi penting terkait lokasi tambang ilegal tersebut.

Upaya Pemerintah dalam Menangani Tambang Ilegal

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam yang tidak sesuai aturan.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap tambang ilegal, baik di kawasan Mandalika maupun daerah lain. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK untuk memastikan penegakan hukum yang efektif. Dengan demikian, diharapkan aktivitas tambang ilegal dapat diminimalisir dan dihentikan secara total.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar