
Inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan dengan Sistem Cicilan
Aplikasi T-Samsat yang kini bekerja sama dengan bank bjb memberikan solusi baru dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Dengan sistem cicilan, wajib pajak dapat membayar secara bertahap sesuai kemampuan finansialnya, sehingga tidak terbebani oleh jumlah besar yang harus dibayarkan sekaligus.
Manfaat dari Sistem Cicilan
Sistem ini dirasa sangat praktis karena memungkinkan masyarakat mengatur ritme pembayaran sendiri tanpa perlu antre atau khawatir terlambat. Dosen sekaligus pengamat ekonomi dari Universitas Islam Nusantara (Uninus), Mochammad Rizaldy Insan Baihaqqy, menyebut skema ini sebagai inovasi yang sangat baik.
Menurut Rizaldy, skema cicilan melalui aplikasi T-Samsat memang memberikan keuntungan bagi wajib pajak. Ia menilai bahwa dengan cicilan, beban finansial bisa lebih ringan dan fleksibilitas dalam memilih tanggal cicilan menjadi salah satu kelebihannya.
Bagi pemilik kendaraan yang merasa berat untuk membayar sekaligus, ini adalah solusi, ujarnya.
Selain itu, skema ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi tunggakan. Rizaldy menjelaskan bahwa mekanisme cicilan plus autodebet otomatis dipercaya mampu meningkatkan pembayaran tepat waktu dan mengurangi jumlah tunggakan.
Jika orang merasa lebih terjangkau, kemungkinan besar mereka akan membayar tepat waktu, tambahnya.
Dampak pada Digitalisasi Layanan Publik
Rizaldy juga menilai bahwa skema cicilan ini mendorong digitalisasi layanan publik. Penggunaan aplikasi T-Samsat yang terintegrasi dengan bank bjb meningkatkan kemudahan akses online, tanpa perlu datang ke samsat fisik. Hal ini memperkuat efisiensi administratif dan mempermudah proses pembayaran.
Selain itu, skema ini diyakini mampu mendorong pendapatan daerah lebih stabil. Dengan pembayaran yang lebih mudah dan tepat waktu, potensi penerimaan pajak (PAD dari PKB) bisa meningkat, membantu perencanaan fiskal daerah.
Faktor Risiko yang Perlu Diperhatikan
Meskipun inovasi ini memiliki banyak manfaat, Rizaldy menyarankan agar faktor risiko tetap diperhatikan. Berikut beberapa risiko yang perlu diperhatikan:
- Moral Hazard: Risiko seseorang mengambil keputusan yang lebih berisiko karena konsekuensi negatifnya akan ditanggung oleh pihak lain. Jika skema cicilan terlalu longgar atau tidak diikuti pengawasan, bisa ada risiko wajib pajak prokrastinasi atau memilih cicilan panjang tapi akhirnya menunggak.
- Pengaruh terhadap arus kas pemerintah daerah: Meski pencicilan membantu wajib pajak, artinya penerimaan besar yang sebelumnya datang sekaligus sekali bayar tahunan bisa menjadi tersebar. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak pada likuiditas daerah.
- Kondisi teknis dan pemanfaatan belum merata di Jawa Barat: Syarat utama adalah nasabah dari bank bjb. Bagi warga yang belum memiliki atau memilih bank lain bisa terpaut, menciptakan ketidaksetaraan dalam akses.
- Risiko sistem down, data bocor, atau kesalahan transaksi: Jika terjadi masalah teknis, bisa mengganggu wajib pajak dan pemerintah.
- Persepsi keadilan pajak: Misalnya ketidakadilan bagi yang sebelumnya sudah membayar penuh, bisa muncul rasa kenapa saya harus bayar sekaligus sementara orang lain bisa cicil?
Langkah Strategis yang Perlu Dilakukan
Untuk mengatasi risiko tersebut, Rizaldy menyarankan beberapa langkah strategis. Pertama, pemantauan indikator kunci seperti jumlah wajib pajak yang memilih cicilan, tingkat kepatuhan, rasio tunggakan, hingga dampaknya terhadap arus kas PAD perlu dilakukan.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi menjadi kunci agar masyarakat memahami mekanisme cicilan, risiko gagal autodebet, serta konsekuensi jika mengganti rekening. Di sisi lain, kesiapan layanan teknis seperti aplikasi dan sistem pembayaran juga harus dipastikan aman dan mudah digunakan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Bapenda juga didorong untuk membuat konten edukatif yang menjelaskan skema ini secara praktis. Seperti cara menghitung cicilan atau hal-hal yang perlu diperiksa sebelum mendaftar. Tak kalah penting, evaluasi jangka panjang perlu dilakukan untuk menilai apakah skema ini benar-benar meningkatkan kepatuhan atau justru menimbulkan tantangan fiskal akibat penurunan penerimaan dalam satu waktu.
Komentar
Kirim Komentar