Siswa SMP Kulon Progo Terjebak Utang Pinjol Dibimbing Psikolog

Siswa SMP Kulon Progo Terjebak Utang Pinjol Dibimbing Psikolog

Advertisement

Penanganan Kasus Siswa SMP Terjerat Judi Online dan Pinjaman Online

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, Siti Sholikhah, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait kasus seorang siswa SMP yang terlibat dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, masalah ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

"Untuk menjadi perhatian semuanya. Koordinasinya lebih ke sekolah-sekolah lagi. Terutama pengawasan dari orang tua. Kalau dia berangkat sekolah, berangkat tenan (beneran) atau tidak. Jangan-jangan dia pergi ke game online atau di rumah sendiri dengan hapenya," ujar Siti kepada wartawan di Kulon Progo, Minggu (26/10).

Selain itu, pendampingan psikologi juga rencananya akan diberikan kepada anak tersebut. Pendekatannya dilakukan secara jemput bola, sambil melakukan edukasi ke masyarakat secara umum. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus ini melibatkan koordinasi dengan instansi terkait.

"Kita akan koordinasi dengan instansi mana yang terkait permasalahan tersebut. Jadi dari semua arah kita tuju. Baik secara individu, ke keluarga, pendampingan anak dengan psikolog, kemudian juga kerjasama dengan lintas sektor terkait," jelasnya.

Menurut Siti, permasalahan ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Namun, berkaitan dengan OPD lain yang memiliki kewenangan.

Upaya untuk Mencegah Putus Sekolah

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar anak tersebut tidak putus sekolah. Ia menilai kecanduan judol harus segera disembuhkan.

"Kami memang mengundang Dinkes dan Dinsos itu kita perbaiki dulu secara psikologis dulu. Anak ini supaya mengobati dulu kecanduan judol," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pihak sekolah. Nur Hadi menjelaskan bahwa kepala sekolah dan guru BK telah melakukan pembicaraan awal.

"Kepala sekolah dan guru BK ini kemarin pembicaraan awal yang penting anak ini mau sekolah dulu. Kalau mungkin sudah malu di sekolah yang bersangkutan ingin pindah ke sekolah lain akan kami bantu memindahkan," katanya.

Kejadian Awal Terkuak dari Kehadiran di Sekolah

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo menemukan siswa SMP yang terjerat judi online. Akibatnya, siswa tersebut terlilit pinjaman online.

"Anak SMP di wilayah Kokap. Awalnya game online tapi ada unsur judinya akhirnya terjebak judol. Kemudian sampai ke pinjol," kata Nur Hadiyanto kepada wartawan di Kulon Progo, Sabtu (25/10).

Kasus ini terkuak dari anak tersebut yang tidak masuk sekolah selama hampir satu bulan. "Betul terkuaknya dari nggak masuk sekolah," tambahnya.

Informasinya, anak tersebut juga sampai berutang ke temannya hingga Rp 4 juta. "Minjam-minjam teman dan sebagainya sampai Rp 4 juta ini akhirnya tidak bisa mengembalikan dan anaknya takut ke sekolah dan akhirnya tidak berangkat ke sekolah," ujarnya.

Nur Hadi berkomitmen jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Menurutnya, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Kulon Progo. "Satu ini yang kita temukan," katanya.

Informasi Tambahan Mengenai Anak Tersebut

Informasi yang diterima, anak ini menggunakan NIK bibinya untuk mendaftar pinjaman online. "Informasinya pinjam bibinya gitu," ujarnya.

Anak ini juga berasal dari keluarga kurang mampu. Si anak tinggal bersama ibu dan adiknya karena ayahnya bekerja di Kalimantan. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah anak-anak terjebak dalam permainan online yang merugikan.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar