Setelah Pemeriksaan Aset, Komisi 1 DPRD Jabar Usulkan Penggunaan Lahan untuk Sekolah Baru

Setelah Pemeriksaan Aset, Komisi 1 DPRD Jabar Usulkan Penggunaan Lahan untuk Sekolah Baru


Pemanfaatan Aset Daerah untuk Peningkatan Pendidikan di Wilayah Perbatasan

Advertisement

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang terletak di Jalan Raya Siliwangi, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Lahan seluas setengah hektare tersebut direncanakan digunakan sebagai lokasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri.

Pemanfaatan aset ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dan Bogor. Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan setelah melihat kondisi lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kami meninjau langsung aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang sudah lama tidak dimanfaatkan. Lokasi ini sangat strategis, dan kami menyarankan agar lahan tersebut digunakan untuk pembangunan sekolah baru agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, ujar Taufik Hidayat.

Lahan tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan jembatan timbang oleh Dinas Perhubungan. Namun, kini tidak lagi digunakan setelah kewenangan pengelolaannya beralih ke pemerintah pusat. Hal ini menjadi alasan utama mengapa Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menawarkan alternatif pemanfaatan lain, yaitu pembangunan sekolah.

Potensi Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, menambahkan bahwa lahan tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan lokasi SMA Negeri. Saat ini, akses menuju SMA Negeri di sekitar wilayah ini cukup jauh, sehingga banyak warga kesulitan mengakses pendidikan karena sistem zonasi.

Kami mengusulkan agar lahan ini dijadikan lokasi SMA Negeri Cicurug, tentunya dengan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tambahnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Jawa Barat dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di wilayah Jawa Barat bagian selatan.

Dukungan dari Pihak Desa

Sementara itu, Kepala Desa Benda, Hamdan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat dan mendukung penuh rencana pemanfaatan aset untuk SMA Negeri tersebut.

Lahan milik Pemdaprov Jabar di Desa Benda memang belum termanfaatkan secara maksimal. Kami dari pihak desa sangat setuju jika lahan ini digunakan untuk pembangunan sekolah negeri, karena masyarakat kami sangat membutuhkan SMA yang lebih dekat dan terjangkau, ujar Hamdan.

Langkah Lanjutan dan Tantangan

Meski usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah proses perizinan dan koordinasi antar lembaga pemerintah. Selain itu, diperlukan juga kajian teknis terkait kebutuhan infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang akan dibangun.

Selain itu, perlu adanya keterlibatan aktif dari masyarakat setempat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan melibatkan masyarakat, diharapkan bisa tercipta rasa kepemilikan dan kepuasan terhadap layanan pendidikan yang diberikan.

Keuntungan Jangka Panjang

Pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang, baik bagi masyarakat maupun bagi pengelolaan aset daerah. Dengan adanya SMA Negeri baru, akses pendidikan akan lebih mudah dijangkau, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

Selain itu, pembangunan sekolah juga bisa menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar. Dengan demikian, pemanfaatan aset daerah tidak hanya bertujuan untuk kepentingan sementara, tetapi juga untuk kemajuan jangka panjang.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar