
Penangkapan Pengedar Narkoba di Kepulauan Yapen
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen berhasil meringkus seorang warga berinisial ARDI (24) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Jumat (24/10/2025), setelah tim melakukan penyelidikan selama sekitar satu bulan.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Yapen, Iptu Amirullah, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh anggotanya dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu secara online yang sudah berlangsung beberapa hari.
Selama penyelidikan, tim Opsnal Sat Resnarkoba mengarah ke tersangka. Pada hari Jumat sekitar pukul 14.30 WIT, tim mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku. Rumah tersebut berada di Jalan Maluku, Kecamatan Yapen Selatan, Kepulauan Yapen, untuk melakukan pemantauan.
Selama proses pemantauan, pelaku terlihat keluar dari rumahnya dan menaiki ojek. Tim Opsnal kemudian membuntuti pelaku hingga ke Jalan Gang Surabaya. Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap pelaku dan membawanya kembali ke rumahnya.
Setelah penangkapan, tim Opsnal melakukan penggeledahan di kamar tempat tersangka tinggal. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar yang disimpan dalam kamar. Selain itu, ditemukan juga beberapa barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 19 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisi sabu.
- Dua buah potongan pipet sedotan berwarna hitam.
- Empat buah potongan pipet sedotan berwarna hijau.
- Dua buah potongan pipet sedotan berwarna ungu.
- Sebelas buah potongan pipet sedotan berwarna biru.
Selain itu, polisi juga mengamankan:
- Uang pecahan Rp.100.000 berjumlah 21 lembar.
- Satu buah alat hisap sabu (Bong).
- Korek api.
- Satu unit timbangan digital merk Camry.
- Satu unit HP merk Realme berwarna hitam.
- Satu buah jarum.
- Satu buah tabung kaca pirek.
- Gunting.
Kini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Yapen. Selama penyelidikan, tim Opsnal Sat Resnarkoba menunjukkan keahlian dan ketelitian dalam memantau aktivitas pelaku.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai alat dan barang yang digunakan dalam transaksi narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan sabu, tetapi juga memiliki peralatan pendukung seperti timbangan digital dan alat hisap sabu.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah diamankan guna memperkuat kasus.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan operasional untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Peran masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian menjadi salah satu faktor utama dalam keberhasilan penangkapan ini. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kecurigaan mereka terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Penangkapan ini menjadi contoh nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba bisa berhasil jika semua pihak bekerja sama.
Komentar
Kirim Komentar