Kasus Korupsi Timah: Sandra Dewi Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset
Aktris sekaligus istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi, mengajukan keberatan terhadap penyitaan harta dan aset miliknya dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya. Keberatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Pemohon dalam keberatan tersebut adalah Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan, sementara Termohon adalah Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam keberatan tersebut, Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara. Keberatan ini telah memasuki tahap persidangan dan dipimpin oleh Rios Rahmanto selaku Ketua Majelis Hakim. Dua hakim anggota lainnya adalah Sunoto dan Mardiantos.
Aset-aset yang Dimohonkan
Beberapa aset yang dimohonkan oleh Sandra Dewi antara lain:
- Sejumlah perhiasan
- Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
- Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
- Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
- Tabungan di bank yang diblokir
- Sejumlah tas
Dalam keberatan itu, Sandra Dewi menyampaikan argumen bahwa ada perjanjian pisah harta antara dirinya dan suaminya serta bahwa aset yang diperoleh tidak terkait dengan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Alasan Penyitaan Menurut Jaksa
Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/10), Jaksa penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, hadir sebagai saksi dan menyampaikan alasan penyitaan tersebut. Namun, pihak Sandra Dewi belum memberikan tanggapan terkai penjelasan yang disampaikan Jaksa.
Berikut rangkuman alasan penyitaan yang disampaikan Max Jefferson dalam persidangan:
Mendapat Aliran Uang Korupsi
Max menjelaskan bahwa Sandra Dewi diduga menjadi salah satu pihak yang turut mendapat aliran uang korupsi. Ia menyebut bahwa Sandra Dewi menerima setoran tunai dari PT Quantum pada tahun 2018. Di dalam slip transaksi, tertera pembayaran utang, namun hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan menunjukkan bahwa ia tidak pernah memiliki utang piutang dengan Helena Lim, pemilik PT Quantum Skyline Exchange.
Helena Lim divonis 10 tahun penjara karena terbukti terlibat menampung dana hasil korupsi timah. Sementara itu, Sandra Dewi merupakan istri dari Harvey Moeis yang dihukum 20 tahun penjara.
Menurut Max, total pembayaran yang dilakukan Helena terhadap Sandra Dewi mencapai Rp 3,150 miliar, dilakukan dalam tiga termin. Pembayaran tersebut dilakukan atas permintaan Harvey Moeis untuk dikirimkan ke Sandra Dewi.
Selain itu, tas-tas yang disita dari Sandra Dewi juga diduga berasal dari uang hasil korupsi Harvey Moeis. Hal serupa juga terjadi dalam proses pembelian sejumlah tanah dan bangunan yang disita dari Sandra Dewi.
Akta Pisah Harta Janggal
Max Jefferson Mokola juga menyebut adanya kejanggalan dalam akta pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Ia menyoroti perbedaan tanggal dalam isi akta dengan cap penetapan akta. Hal ini membuat penyidik meragukan kebenaran akta tersebut.
Selain itu, Max menyebut bahwa dalam isi pasal akta pisah harta, Harvey dan Sandra sepakat tidak ada persekutuan harta benda, untung rugi, maupun pendapatan. Namun, dalam praktiknya, uang dari Harvey Moeis tetap ditransfer ke Sandra Dewi untuk berbagai keperluan seperti pembayaran apartemen, tanah, dan rumah.
Anomali Keterangan Sandra Dewi soal Tas Hasil Endorse
Max juga menyebut adanya anomali dalam keterangan Sandra Dewi terkait sejumlah tas mewah yang disita. Pihak Sandra Dewi menyatakan bahwa tas-tas tersebut tidak terkait kasus korupsi karena didapat dari endorse.
Namun, Max menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah orang yang pernah bekerja sama dengan Sandra Dewi dalam endorsement. Dari sana ditemukan anomali, yaitu kebanyakan dari mereka adalah reseller yang mengambil keuntungan dari selisih harga penjualan. Jika barang endorse diberikan secara cuma-cuma, reseller akan merugi.
Para pemberi endorse tersebut juga tidak dapat menunjukkan bukti kerja sama dengan Sandra Dewi. Selain itu, Max menduga bahwa tas-tas milik Sandra Dewi itu memang dibeli menggunakan uang hasil korupsi suaminya, Harvey Moeis.




Komentar
Kirim Komentar