Razia Malam Minggu, 9 Motor Brong Diamankan Polres Siantar

Razia Malam Minggu, 9 Motor Brong Diamankan Polres Siantar

Razia Malam Minggu, 9 Motor Brong Diamankan Polres Siantar

Patroli Malam Hari untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah menggelar patroli hingga subuh pada dini hari hari Sabtu (25/10/2025). Patroli ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Tujuan utamanya adalah untuk menyisir kendaraan-kendaraan yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

Advertisement

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menangani berbagai penyakit masyarakat yang sering terjadi di wilayah tersebut. Beberapa target utama dari patroli ini antara lain:

  • Aksi premanisme
  • Geng motor
  • Perjudian
  • Pornografi
  • Minuman keras
  • Prostitusi
  • Balap liar
  • Knalpot brong
  • Tawuran

Patroli dimulai dari Apel Mako Polres Pematangsiantar. Setelah itu, Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua untuk melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Selama patroli, petugas menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah adanya pengendara yang semena-mena membawa sepeda motornya di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Personel patroli memberikan peringatan kepada pengendara tersebut karena tindakannya dianggap membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga melakukan penindakan secara humanis terhadap sembilan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar. Pengendara diminta untuk membuka knalpot brong tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sah Udur menyampaikan bahwa Timsus memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari hasil patroli hingga subuh tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tercatat aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh polisi berhasil menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar