Rayap Besi Mengganas di Medan, 70 Pelaku Ditangkap Polisi

Rayap Besi Mengganas di Medan, 70 Pelaku Ditangkap Polisi

Rayap Besi Mengganas di Medan, 70 Pelaku Ditangkap Polisi

Penangkapan 70 Pelaku Pencurian Material di Medan

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menangkap 70 pelaku pencurian material berupa besi dan kayu. Aksi pencurian ini dikenal dengan istilah 'rayap besi' yang sering kali mengganggu berbagai proyek pembangunan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Advertisement

Pengungkapan kasus pencurian ini dilakukan melalui operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian di kawasan tersebut. Dalam operasi tersebut, polisi menangani sebanyak 45 kasus pencurian material dalam jangka waktu 15 hari. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pencurian material menjadi salah satu tindak kejahatan yang paling banyak terjadi dalam periode tersebut.

Ada 45 kasus dan 70 tersangka dalam pencurian material atau besi dan kayu dalam tempo 15 hari, ujar Jean Calvijk saat konferensi pers di Medan, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polrestabes Medan dan seluruh Polsek jajaran. Sebelumnya, kepolisian juga telah mengungkap 26 kasus serupa dengan 42 tersangka. Hari ini kami menyampaikan kembali pengungkapan sejumlah kasus dalam 15 hari, termasuk pengungkapan kasus pencurian material, tambahnya.

Jean menegaskan bahwa pencurian material menjadi atensi utama kepolisian karena merugikan masyarakat dan dunia usaha. Aksi pencurian seperti ini tidak hanya mengganggu aktivitas proyek, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya di fasilitas publik.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, kepolisian telah memetakan sejumlah titik rawan pencurian. Di Kecamatan Medan Tembung masih menjadi prioritas atau peringkat pertama dalam kasus pencurian material, ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polrestabes Medan menyebut soal peningkatan patroli dan memperluas koordinasi dengan masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah agar praktik pencurian material bisa diminimalkan. Berikut beberapa langkah yang dilakukan:

  • Peningkatan patroli rutin
    Polrestabes Medan meningkatkan kegiatan patroli di area-area yang sering menjadi target pencurian. Patroli ini dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan lingkungan dan mencegah aksi pencurian.

  • Koordinasi dengan masyarakat
    Kepolisian aktif berkoordinasi dengan warga setempat untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan. Hal ini membantu mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

  • Kolaborasi dengan pelaku usaha
    Kepolisian bekerja sama dengan para pelaku usaha yang sering menjadi korban pencurian. Kolaborasi ini mencakup penguatan sistem keamanan dan pemberian edukasi tentang cara mencegah pencurian.

  • Peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah
    Kepolisian juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan adanya kebijakan yang mendukung pencegahan pencurian. Ini termasuk penguatan infrastruktur dan pengawasan di area publik.



Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar