
Penjelasan Sekda Bitung Mengenai Dana Pemkot yang Tidak Mengendap
Isu mengenai dana pemerintah daerah (Pemda) yang terendap atau tidak digunakan secara optimal di rekening bank kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran masyarakat tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada dana milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam jumlah besar yang mengendap tanpa alasan jelas. Pernyataan ini dilakukan untuk menepis kekhawatiran publik dan memastikan bahwa pengelolaan kas daerah berjalan efektif sesuai rencana pembangunan.
Dana yang ada di rekening bank Pemkot Bitung, menurut Sekda Rudy Theno, adalah dana yang bergerak dinamis. Artinya, dana tersebut bukan "mengendap" dalam arti tidak digunakan, melainkan sedang dalam proses pencairan untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kami rutin melakukan rekonsiliasi dan pemantauan ketat terhadap pergerakan kas daerah. Dana yang ada di bank adalah dana yang sifatnya on-going, siap dibayarkan untuk tagihan pekerjaan yang telah selesai, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan berbagai kebutuhan pelayanan publik lainnya," jelas Sekda pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jika ada saldo kas yang terlihat cukup besar, hal itu biasanya terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat yang baru masuk dan sedang dalam tahap penyiapan dokumen pencairan untuk pekerjaan fisik atau program tertentu.
Pemkot Bitung, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), terus didorong untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai target. Sekda Theno menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan percepatan realisasi, terutama untuk belanja modal yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan.
Proses pencairan dana selalu melalui mekanisme audit internal yang ketat untuk menjamin akuntabilitas sebelum dana berpindah dari kas daerah ke rekening penerima. Penggunaan dana APBD secara tepat waktu sangat penting untuk memicu perputaran ekonomi lokal di Kota Bitung.
Sekda Rudy Theno berkomitmen bahwa Pemkot Bitung akan terus menjaga prinsip transparansi dan efisiensi dalam mengelola keuangan daerah. "Jadi intinya semua habis untuk belanja program dan kita menghindari penumpukan dana yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan publik," pungkasnya.
Penjelasan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda
Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ada dana ratusan triliun milik pemerintah daerah (Pemda) yang hanya tersimpan di bank. Bahkan, dari data yang disampaikan, salah satu dari 15 pemda dengan dana mencapai triliunan rupiah adalah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Komentar
Kirim Komentar