Putusan IOC Tak Hentikan Olahraga Indonesia, Komunikasi Jadi Solusi

Putusan IOC Tak Hentikan Olahraga Indonesia, Komunikasi Jadi Solusi

Advertisement

Penjelasan Menpora Erick Thohir Mengenai Putusan IOC

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan bahwa putusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) tidak akan menghentikan perkembangan dunia olahraga di Indonesia. Ia menyatakan bahwa negara ini tidak dibekukan oleh keputusan IOC tersebut.

Pernyataan ini disampaikan dalam sesi konferensi pers yang digelar di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada Jumat (24/10). Erick Thohir mengungkapkan bahwa pihaknya telah memprediksi pernyataan yang dikeluarkan oleh IOC sebelumnya.

"Kami sudah antisipasi terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh International Olympic Committee (IOC)," ujarnya.

Erick Thohir juga menjelaskan bahwa posisi Kemenpora saat ini adalah menjaga martabat bangsa sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa tindakan pemerintah Indonesia dalam hal ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," jelasnya.

Putusan IOC ini muncul setelah pemerintah Indonesia tidak memberikan visa bagi enam atlet asal Israel jelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Meskipun demikian, Erick Thohir menegaskan bahwa sikap pemerintah Indonesia tetap berlandaskan prinsip hukum dan kesetaraan.

Indonesia Tidak Dibekukan

Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia tidak dibekukan oleh putusan IOC. Ia menilai bahwa negara ini masih dapat mengirimkan atlet ke berbagai ajang olahraga internasional.

"Ini yang kita sama-sama, mohon dukungan media, jangan sampai seakan-akan kita dibekukan, tidak bisa mengirimkan atlet. Kami masih melakukan pengiriman atlet," ujar Erick.

Ia juga menyerukan pentingnya musyawarah mufakat untuk menemukan solusi dari masalah ini. Menurutnya, IOC memberikan ruang untuk berdiskusi, bukan hanya sekadar mengambil langkah keras.

Ruang Diskusi Terbuka

Dalam putusannya, IOC juga meminta kehadiran Komite Olimpiade Indonesia (KOI) serta Federasi Gimnastik Internasional (FIG) untuk datang ke kantor mereka di Lausanne, Swiss. Erick Thohir menilai bahwa ini merupakan kesempatan untuk berbicara dan mencari jalan keluar.

"Tentu ini hal yang saya rasa, bukan sesuatu yang tidak bisa menjadi bahan pembicaraan. Karena beberapa kasus di dunia, tetap kesempatan berdiskusi dengan IOC tentu terbuka," tegas Erick.

Ia menambahkan bahwa Kemenpora mendukung KOI untuk terus berbicara, membuka komunikasi, dan mencari jalan keluar. "Ini sesuatu yang masih dalam pembicaraan," lanjutnya.

Rusia Merasa Ada Standar Ganda

Peristiwa ini turut memicu keprihatinan Rusia, yang merasa IOC memberlakukan standar ganda. Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menyatakan bahwa ada kebijakan yang tidak adil terhadap negara-negara yang menolak kehadiran atlet Rusia.

Sementara itu, Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025 di Jakarta langsung mendapatkan pernyataan tegas dari IOC.

Empat Keputusan yang Dikeluarkan IOC untuk Indonesia

Untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang, Komite Eksekutif IOC mengeluarkan empat keputusan sebagai berikut:

  • Mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia (NOC) mengenai penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade, atau konferensi di masa mendatang hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
  • Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan.
  • Mengadaptasi Prinsip Kualifikasi Olimpiade, meminta Federasi Internasional untuk mencantumkan jaminan akses ke negara masing-masing bagi semua atlet dalam perjanjian penyelenggaraan mereka untuk setiap kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
  • Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk datang ke markas IOC di Lausanne untuk membahas situasi yang terjadi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar