Pria Tanjab Barat Bacok Suami Mantan Istri di Simpang Tiga Karena Cemburu

Pria Tanjab Barat Bacok Suami Mantan Istri di Simpang Tiga Karena Cemburu

Pria Tanjab Barat Bacok Suami Mantan Istri di Simpang Tiga Karena Cemburu

Peristiwa Penganiayaan Berdarah di Kecamatan Merlung

Seorang pria yang diduga sedang mengalami kecemburuan ekstrem menyerang suami dari mantan istrinya dengan senjata tajam. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), beberapa waktu lalu. Peristiwa berdarah ini melibatkan dua individu, yaitu BY dan SR, yang terjadi di Simpang Tiga.

Advertisement

Informasi Kejadian

Diduga karena rasa cemburu, seorang pria di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menyerang suami dari mantan istrinya dengan sebilah parang. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore (23/10/2025) di sebuah persimpangan jalan wilayah Merlung. Pelaku berinisial BY, warga Desa Merlung, sementara korban SR merupakan suami baru dari mantan istri BY yang juga tinggal di desa tersebut.

Peristiwa ini diduga berawal dari kecemburuan BY terhadap mantan istrinya. Sebelum kejadian, BY mungkin merasa tidak nyaman dengan hubungan antara mantan istrinya dan SR.

Kronologi Kejadian

Pertemuan BY dan SR di persimpangan jalan di Kecamatan Merlung berujung tragis. Dalam kondisi membawa senjata tajam jenis parang, BY langsung menyerang SR dengan mengayunkan senjatanya berkali-kali. Akibat sabetan parang tersebut, SR mengalami luka serius: robek di bagian leher sebelah kiri, luka pada kedua tangan, serta luka di kaki kanan.

Warga yang melihat kejadian segera mengevakuasi korban ke klinik terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RS DKT Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Tak lama setelah kejadian, sekitar empat jam kemudian, anggota Polsek Merlung berhasil menangkap BY di rumahnya di Desa Merlung. Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan.

Pelaku Diamankan Polisi

Polsek Merlung bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Simpang 3, Kelurahan Merlung, tersebut. Pelaku berinisial BY (47) ditangkap sekitar pukul 23.20 WIB di kediamannya beberapa jam setelah kejadian. Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolsek menjelaskan, penganiayaan terjadi pada Kamis sekitar pukul 17.15 WIB. Pelaku BY bertemu dengan korban SR di persimpangan jalan RT 02 Kelurahan Merlung. Pertemuan itu berujung cekcok hingga kemudian terjadi serangan menggunakan parang. Polisi menduga, motif kuat di balik kejadian ini adalah kecemburuan, dikarenakan istri korban saat ini merupakan mantan istri dari pelaku.

Ia melanjutkan, pelaku membawa parang yang diselipkan di pinggang dan langsung menebaskannya ke tubuh SR. Korban mengalami luka robek di kedua tangan, leher kiri, serta kaki kanan. Korban sempat dilarikan warga ke klinik lalu dipindahkan ke RS DKT Kota Jambi untuk perawatan intensif.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang milik pelaku serta sebatang kayu bulat milik korban. Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar