
Peristiwa Tragis di Jakarta Selatan: Pria Tewaskan Kakak Ipar Setelah Ditegur Merokok
Seorang pria berusia 30 tahun, ARH (30), tega menghabisi nyawa kakak iparnya, BSP (39), setelah terpicu emosi akibat sering dimarahi. Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Motif Terungkap
Menurut keterangan dari Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, pelaku telah lama menyimpan rasa kesal terhadap korban. Rasa marah tersebut memuncak hingga akhirnya meledak saat kejadian. "Pelaku sering dimarahi oleh korban dan telah memendam emosinya selama beberapa bulan," ujar Anggiat dalam pernyataannya.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, ARH menggunakan palu besi seberat lima kilogram untuk memukul kepala korban. Benturan keras itu menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, dengan darah mengalir dari mulut dan bagian belakang kepala pecah hingga mengeluarkan jaringan otak.
Saat ini, Polsek Pasar Minggu masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.
Awal Mula Insiden
Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan istri ARH tinggal di rumah kontrakan tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, ARH sedang merokok di dalam kamar. Korban kemudian menegur adik iparnya tersebut. Istrinya juga ikut menegur dengan cara baik-baik.
Namun, korban meminta istrinya untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut dan mengalah. "Suami korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'."
Mendengar kata-kata tersebut, ARH langsung emosi dan mengambil palu gada di kamar belakang. Ia kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan memukulkan kepada korban secara membabi buta. Sang istri yang mencoba melerai ikut terkena hantaman dan terluka di bagian tangan.
Akibat luka parah di kepala, korban meninggal seketika.
Ditangkap Saat Coba Kabur
Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha kabur melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah. Namun, upaya tersebut gagal. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga bernama N (49) yang sedang berjaga di pos ronda, melihat ARH berlari dengan gelagat mencurigakan.
Mereka kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor hingga berhasil menangkapnya. Pelaku dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita palu besi berbobot sekitar lima kilogram sebagai barang bukti.
Proses Evakuasi Jenazah
Pukul 02.50 WIB, jenazah BSP dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Fatmawati untuk menjalani visum. Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban.
Komentar
Kirim Komentar