Pria Cari Istri di Denpasar Ternyata Maling Sepeda Motor Bosnya

Pria Cari Istri di Denpasar Ternyata Maling Sepeda Motor Bosnya

Pria Cari Istri di Denpasar Ternyata Maling Sepeda Motor Bosnya

Kasus Pencurian Sepeda Motor oleh Buruh Harian Lepas

Seorang buruh harian lepas bernama Agus, yang berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Ia nekat mencuri sepeda motor milik bosnya, sehingga menimbulkan peristiwa pencurian yang dilaporkan ke polisi.

Advertisement

Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (23/10) di Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Sepeda motor yang dicuri adalah jenis Honda PCX DK 3028 AAU tahun 2018. Saat kejadian, pemilik motor adalah Putu Suardinata, seorang pria berusia 51 tahun. Dia baru saja bangun tidur dan ingin menggunakan sepeda motornya.

Pada saat itu, Suardinata mengambil kunci motor yang sebelumnya diletakkan dalam tas. Namun, kunci tersebut tidak ada. Ia kemudian keluar rumah untuk memeriksa sepeda motornya yang diparkir dekat kandang ayam. Sayangnya, sepeda motor warna putih itu juga sudah hilang.

Selain itu, kariawannya bernama Agus juga tidak ada di lokasi. Hal ini membuat Suardinata curiga dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubutambahan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor ini. Berdasarkan keterangan korban, kuat dugaan pelaku pencurian mengarah pada seorang kariawannya bernama Agus.

"Korban curiga terhadap Agus, karena saat motor itu hilang dan Agus tidak ada di tempat, korban ini sempat menghubungi ponsel Agus. Namun ponselnya tidak aktif," ucapnya dikonfirmasi Minggu (26/10).

Dari keterangan tersebut, polisi segera melakukan upaya penyelidikan. Hingga pada Jumat (24/10) sekitar pukul 16.00 Wita, Agus dan motor milik bosnya berhasil diamankan di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya mengambil kunci dan sepeda motor milik bosnya, dengan alasan untuk mencari istrinya yang kerja di Denpasar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kubutambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

Penyebab dan Motif Pelaku

Agus mengakui bahwa tindakan yang dilakukannya dilakukan karena alasan pribadi. Menurut pengakuannya, ia ingin mencari istrinya yang bekerja di Denpasar. Meskipun demikian, tindakan yang dilakukannya tetap dianggap sebagai tindakan ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Tim kepolisian melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menemukan Agus serta sepeda motor yang dicurinya di wilayah Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Proses penangkapan dilakukan secara cepat dan efektif, sehingga pelaku dan barang bukti bisa segera dibawa ke Mapolsek Kubutambahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian secara profesional dan transparan.

Tanggung Jawab dan Konsekuensi

Meskipun motivasi pelaku terlihat jelas, tindakan pencurian tetap memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan penuntutan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar