Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Jakarta Jangan Korbankan CCTV di RT dan RW
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Provinsi DKI Jakarta menyoroti pentingnya menjaga program prioritas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam rencana efisiensi anggaran tahun 2026. Program ini dinilai menjadi bagian dari janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang ingin menjadikan Jakarta sebagai kota global dengan sistem keamanan berbasis teknologi.
Pemerintah DKI Jakarta tengah melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Efisiensi anggaran dilakukan akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 15 triliun. Sebagai dampaknya, APBD 2026 yang awalnya disepakati sebesar Rp 95,3 triliun, berubah menjadi Rp 81,3 triliun.
Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi DKI Jakarta, M Fuadi Luthfi, menekankan bahwa keamanan dan ketertiban warga harus tetap menjadi prioritas utama. Dia menolak keras apabila efisiensi anggaran digunakan sebagai alasan untuk memangkas program yang menjadi janji kampanye Gubernur Pramono Anung.
Gubernur DKI harus komit terhadap janjinya. Jangan sampai efisiensi anggaran dijadikan alasan untuk menghapus atau menunda pemasangan CCTV di kampung-kampung padat penduduk, ujar Fuadi pada Jumat (24/10/2025).
Fuadi menilai, meskipun efisiensi boleh dilakukan, namun jangan sampai mengurangi rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan CCTV di tingkat RT/RW bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dari praktik kejahatan.

Dia juga menyebut adanya rencana pemotongan anggaran sebesar Rp 144 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2026. Menurut Fuadi, pemotongan tersebut berpotensi memperlambat bahkan menggagalkan program pemasangan CCTV secara menyeluruh di wilayah DKI Jakarta.
Kami tidak setuju adanya pemotongan anggaran CCTV di Diskominfotik DKI," ujarnya.
"Anggaran ini justru penting untuk menjawab aspirasi warga yang ingin lingkungannya lebih aman dan tertib, lanjutnya.
Fuadi menambahkan, hampir setiap kali masa reses DPRD, warga DKI selalu menyampaikan aspirasi agar wilayah mereka dipasangi CCTV. Bagi warga, kamera pengawas bukan lagi kemewahan, tetapi kebutuhan dasar di tengah meningkatnya angka kriminalitas di kawasan padat penduduk.
Program pemasangan CCTV di tingkat RT/RW sejatinya merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang ingin menjadikan Jakarta sebagai Global City dengan tata kelola modern dan sistem keamanan berbasis teknologi.
CCTV bukan sekadar kamera, tapi simbol keseriusan Pemprov dalam membangun Jakarta yang aman, tertib, dan berdaya saing global, imbu Fuadi.
Menurut data Pemprov DKI, hingga pertengahan 2025 telah terpasang sekitar 2.998 unit CCTV, dengan tambahan 454 unit pada perubahan APBD tahun ini. Target ideal yang ditetapkan pemerintah mencapai 70.000 unit CCTV untuk seluruh wilayah DKI Jakarta.
Namun, tanpa dukungan anggaran yang konsisten, target itu dikhawatirkan sulit tercapai. Karena itu, Fraksi PKB menilai, program CCTV harus dipandang sebagai investasi sosial jangka panjang, bukan beban keuangan. Apalagi dia menganggap, keamanan publik adalah fondasi dari pembangunan kota global yang modern dan inklusif.
Kalau bicara efisiensi, itu penting. Tapi jangan sampai efisiensi justru memangkas hak dasar warga untuk merasa aman, tegas Fuadi.
FPKB juga mendesak agar Pemprov DKI memiliki grand design pengelolaan CCTV, mulai dari titik penempatan, integrasi sistem dengan Smart City, hingga pengawasan data secara transparan. Langkah ini akan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada rasa aman masyarakat.
Jakarta tengah berbenah menuju kota dunia, tapi komitmen pada keamanan warga tak boleh dikorbankan di altar efisiensi.
Program pemasangan CCTV bukan hanya janji kampanye, melainkan kebutuhan nyata untuk memastikan setiap sudut Jakarta aman, tertib dan terpantau, pungkas Fuadi.
Komentar
Kirim Komentar