
Kasus Perselingkuhan Anggota Polwan dan DPRD Kota Blitar Memasuki Tahap Hukum
Kasus perselingkuhan antara seorang anggota polisi wanita (polwan) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kini memasuki tahap hukum yang lebih serius. Hal ini terjadi setelah polisi menetapkan salah satu pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polwan berinisial NW, yang memiliki pangkat Bripka, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu pada hari Kamis (23/10/2025). Sementara itu, pria yang diduga menjadi pasangan selingkuhnya masih berstatus sebagai saksi. Informasi ini disampaikan oleh Iptu M Huda, Kasi Humas Polres Batu, pada Jumat (24/10/2025).
Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ujar Huda. Penetapan status tersangka ini merupakan akibat dari laporan yang dilayangkan oleh suami NW, yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa perselingkuhan antara NW dan anggota DPRD Kota Blitar terjadi di sebuah hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). Saat penggerebekan dilakukan, NW ditemukan sendirian di kamar hotel. Namun, dalam pemeriksaan, ia mengaku bahwa sebelum petugas datang, ia sedang bersama dengan anggota DPRD tersebut.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk pakaian dalam wanita, baju, handphone, dan barang pribadi lainnya. Semua barang tersebut kini menjadi bagian dari berkas penyidikan.
Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi, jelas Huda.
Meski NW telah menyandang status tersangka, pria yang dilaporkan sebagai selingkuhannya belum ditetapkan sebagai tersangka. Surat panggilan telah dikirimkan, dan ia dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat.
Penanganan Kasus oleh Polres Blitar Kota
Seorang anggota polwan Polres Blitar Kota, NW, dilaporkan diduga selingkuh. Polres Blitar Kota akan menangani masalah terkait kode etik anggota polwan yang diduga selingkuh.
Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota, kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025). Samsul menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025).
Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan ini berdasarkan laporan dari suaminya. Suami Polwan yang diduga selingkuh juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.
Penanganan kasusnya di Polres Batu, karena lokasinya di Kota Batu. Polres Blitar Kota akan menangani soal kode etik, karena seorang anggota Polri, ujarnya.
Menurut Samsul, sesaat setelah diamankan, anggota Polwan tersebut sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, anggota Polwan tersebut dibawa kembali ke Polres Batu.
Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan, katanya.
Komentar
Kirim Komentar