
Penipuan Berkedok Ajudan Kapolri
Seorang pria di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, nekat mengaku sebagai seorang polisi untuk menipu korban. Inisial pelaku adalah MZ (55), yang berani mengaku sebagai ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta staf khusus Mabes Polri. Tidak tanggung-tanggung, aksi penipuannya berhasil membuat korban rugi hingga Rp 500 juta.
Kasus ini bermula ketika korban, inisial ASH, mencoba membantu adik kandungnya yang gagal dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025. Korban kemudian dipertemukan dengan pelaku MZ melalui seorang kenalan. Pelaku mengaku memiliki hubungan khusus dengan instansi kepolisian dan mampu memuluskan proses penerimaan adik korban menjadi anggota Polri.
MZ berdalih memiliki jalur khusus atau "orang dalam" yang bisa membantu adik korban diterima sebagai anggota Polri. Korban pun percaya dan memberikan uang senilai Rp 500 juta ke rekening pelaku melalui bank pada 30 Juni 2025.
Namun, setelah beberapa hari berlalu, adik korban tetap tidak diterima sebagai anggota Polri. Uang yang sudah diserahkan oleh korban juga lenyap tanpa jejak. Akhirnya, korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.
Dengan keyakinan yang kuat, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan. Menurut AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan," kata AKP Jupriadi, Jumat (24/10/2025). Polisi menjerat MZ dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
AKP Jupriadi menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang. Ia menekankan bahwa tidak ada jalur khusus masuk Polri. Semua proses rekrutmen gratis dan transparan. Orang yang mengaku bisa membantu dengan imbalan uang pasti penipu.
Peringatan dari Kasus Ini
Kasus ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi. Banyak orang yang ingin cepat mendapatkan posisi penting di lembaga negara seperti Polri, sehingga mudah tertipu oleh janji-janji kosong. Namun, masyarakat perlu sadar bahwa semua proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan tidak bisa dibeli dengan uang.
- Penipuan ini terjadi karena korban percaya pada janji-janji yang tidak jelas.
- Pelaku menggunakan identitas palsu untuk menipu korban.
- Proses rekrutmen Polri dilakukan secara transparan dan gratis.
- Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran yang terlalu bagus untuk dipercaya.
- Pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penipuan.
Komentar
Kirim Komentar