Pihak Ridwan Kamil Tidak Keberatan Lisa Mariana Tak Ditahan: yang Penting Proses Hukum Berjalan

Pihak Ridwan Kamil Tidak Keberatan Lisa Mariana Tak Ditahan: yang Penting Proses Hukum Berjalan

Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Pihak Ridwan Kamil Tidak Mempermasalahkan

Lisa Mariana, yang dikenal sebagai selebgram dan mantan model majalah dewasa, tidak ditahan meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini terjadi setelah pengakuan Lisa tentang hubungan asmara dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut viral di media sosial.

Advertisement

Sebelumnya, Lisa sempat membuat geger publik dengan mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Pengakuan itu kemudian memicu tindakan hukum dari pihak Ridwan Kamil, yang melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri. Sebagai langkah awal, tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil benar-benar ayah biologis dari anak Lisa. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah dari anak tersebut.

Meski telah menjadi tersangka, Lisa Mariana tidak ditahan oleh penyidik. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan status penahanan Lisa. Menurut Muslim, ancaman hukuman terhadap Lisa tidak melebihi lima tahun, sehingga penahanan bukanlah keharusan.

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa dari pihak Pak Ridwan Kamil tidak mempersoalkan urusan ditahan atau tidak," ujarnya. "Karena itu adalah kewenangan subjektif dari pihak penyidik Bareskrim."

Yang lebih penting bagi pihak Ridwan Kamil adalah proses hukum yang berjalan secara transparan dan terbuka. Muslim menyatakan bahwa penahanan Lisa merupakan bonus, sementara fokus utamanya adalah agar kasus ini dapat berlanjut hingga ke pengadilan.

"Penahanan terhadap Lisa merupakan bonus. Bagi kami tidak ada masalah, yang penting kan kasus ini lanjut proses pemeriksaan dan nanti lanjut di pengadilan," tambahnya.

Respons Lisa Mariana Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Sementara itu, respons Lisa Mariana setelah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan. John menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyebut bahwa masih ada kemungkinan kliennya bisa bebas dalam kasus ini, karena masih ada uji pembuktian terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini," ujar John. "Ini kan masih perlu nanti diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Bareskrim."

John menegaskan bahwa Lisa akan tetap kooperatif jika dipanggil atau diperiksa oleh Bareskrim. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya masih yakin dengan pengakuan Lisa bahwa ia pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil.

"Dan dia juga tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-peroses hukum yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baiknya untuk pencemaran nama baik siapa, sebab akibatnya kan jelas ada. Bukan halusinasi sendiri bahwa dia bermimpi pernah kenal dengan mantan Gubernur Jawa Barat ya," tambah John.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar