
Pemerintah Siapkan Peraturan Presiden untuk Perlindungan Mitra Pengemudi Ojek Online
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang khusus mengatur sektor ojek online (ojol). Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para mitra pengemudi ojol.
Ya, terutama yang kami perhatikan adalah perlindungan bagi teman-teman ojol, ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat. Ia menegaskan bahwa draf peraturan tersebut sudah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara, namun masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
Pemerintah ingin memastikan agar aturan baru ini tidak hanya berpihak pada satu kelompok, melainkan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring. Drafnya sedang kami pelajari. Ada beberapa hal yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami sedang mencari jalan terbaik agar hasilnya bisa diterima bersama, jelas Prasetyo.
Perpres ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi sektor ojek online, terutama dalam hal kesejahteraan, keselamatan kerja, dan hubungan kemitraan antara pengemudi dengan perusahaan aplikasi. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah ingin memastikan bahwa sektor ojol tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berjalan adil dan manusiawi bagi para pengemudinya.
Dia menambahkan bahwa pembahasan mengenai aturan itu telah mencapai tahap akhir dan hanya menyisakan beberapa hal teknis yang masih perlu disepakati bersama perusahaan aplikator. Pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, bahkan berpotensi rampung sebelum akhir tahun ini.
Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua, kata Prasetyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun Pemerintahan, mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan penyedia layanan ojol untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap mitra pengemudi.
Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol ya di dua perusahaan besar itu dan sekitar 2 juta pengusaha yang menggunakan ojol sebagai sarana jual beli UMKM, kata Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga mengatakan bentuk perhatian pemerintah terhadap mitra pengemudi ojol juga telah terlihat lewat pemberian bonus hari raya. Untuk pertama kali dalam sejarah pengemudi ojek online menerima bonus hari raya, untuk pertama kali, kata Prabowo.
Fokus pada Kesejahteraan dan Keselamatan Kerja
Regulasi yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah akan mencakup berbagai aspek penting dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan kerja para pengemudi ojol. Beberapa poin utama yang akan diatur antara lain:
- Kesejahteraan: Regulasi ini akan menjamin hak-hak dasar pengemudi, termasuk upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan dari risiko kerja.
- Keselamatan Kerja: Pemerintah akan memastikan bahwa pengemudi mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk dalam hal kecelakaan kerja dan perlengkapan keselamatan.
- Hubungan Kemitraan: Aturan akan menetapkan mekanisme komunikasi dan kerja sama yang jelas antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, sehingga hubungan saling menguntungkan dapat terjalin.
Langkah Menuju Keberlanjutan
Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada upaya menjaga keberlanjutan sektor ojol. Hal ini termasuk dalam menjaga kualitas layanan, memastikan kepuasan pengguna, dan meningkatkan keterlibatan mitra pengemudi dalam sistem transportasi daring.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun proses penyusunan regulasi sedang berjalan, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Misalnya, perbedaan pandangan antara pemerintah dan perusahaan aplikasi mengenai mekanisme pengaturan. Namun, pemerintah optimis bahwa solusi yang adil dan seimbang dapat dicapai melalui dialog yang terus-menerus.
Dengan hadirnya Perpres ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi para pengemudi ojol, sekaligus memastikan bahwa sektor ini tetap berkembang secara positif dan berkelanjutan.
Komentar
Kirim Komentar