
aiotrade
- Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus diperpanjang hingga November 2025. Periode penyaluran bansos tahap 4 jatuh pada Oktober hingga Desember 2025.
Bansos tersebut, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan elemen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Di tengah penyaluran bansos ini, terdapat juga bansos Bantuan Langsung Tunai kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang direncanakan pada waktu yang sama.
Daftar Bansos yang Diperpanjang hingga November 2025
- BPNT
- Bansos ini bernilai Rp 200.000 per bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan yakni Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
-
Pencairan BPNT tahap ke-4 sendiri direncanakan akan dilakukan hingga Desember 2025.
-
PKH
- Bantuan PKH ditujukan untuk keluarga yang sangat miskin demi bisa memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
- Pencairan ini juga akan dilakukan hingga Desember 2025.
-
Adapun rincian bantuan PKH per tahun ini:
- Ibu Hamil atau Anak Usia Dini: Rp 3.000.000
- Siswa SD: Rp 1.500.000
- Siswa SMA: Rp 2.000.000
- Lansia serta Penyandang Disabilitas: Rp 2.400.000
-
BLT Kesra
- Setiap penerima akan diberikan bantuan Rp 300.000 per bulan dari Oktober hingga November 2025.
- Total bantuan diberikan sekaligus Rp 900 ribu dalam sekali penyaluran.
- Program ini ditujukan kepada lebih dari 35 juta keluarga, yang telah terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk pada desil 14 (kelompok ekonomi yang paling bawah).
Penyaluran ketiga bansos itu sendiri dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.
Bisakah Masyarakat Menerima Lebih dari Satu Bansos Sekaligus?
Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat. Jika memang KPM menerima dua jenis bansos seperti PKH dan BPNT, apakah mereka juga bisa menerima bansos BLT Kesra?
Jawabannya adalah, ketentuan untuk mendapatkan bansos ganda ini sesuai dengan sistem analisis yang dilakukan pemerintah. BLT Kesra memiliki perbedaan dengan bansos biasa seperti PKH dan BPNT yang diberikan kepada 20,88 juta KPM.
Program BLT Kesejahteraan Rakyat adalah tambahan dari Kartu Sembako Reguler guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10).
Dengan demikian, masyarakat masih tetap bisa menerima BLT Kesra meskipun telah menerima PKH dan BPNT, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar