Perda APBD 2025 Disahkan, Bupati Lembata Tekankan Pemerataan Pembangunan

Perda APBD 2025 Disahkan, Bupati Lembata Tekankan Pemerataan Pembangunan

Perda APBD 2025 Disahkan, Bupati Lembata Tekankan Pemerataan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Lembata Tetapkan Perda Perubahan APBD 2025

Pemerintah Kabupaten Lembata secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini dilakukan oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq melalui video conference dari Jakarta, dalam sebuah rapat resmi yang berlangsung di ruang rapat Bupati pada 23 Oktober 2025. Rapat tersebut juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Paskalis Ola Tapo Bali, serta sejumlah pejabat penting daerah termasuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Yohanes Berchmans Daniel Dai, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lembata.

Advertisement

Penetapan perubahan APBD ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah yang adaptif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan masyarakat. Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian visi daerah, "Lembata Maju, Lestari dan Berdaya Saing."

Visi ini dijabarkan melalui enam misi pembangunan dan dua puluh program prioritas unggulan yang dirancang untuk menjawab isu-isu strategis, khususnya di sektor unggulan daerah yaitu Nelayan, Tani, dan Ternak, yang menjadi tagline Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata saat ini.

"Perubahan APBD ini kami arahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak, yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Ini adalah bentuk keberpihakan kita terhadap sektor riil yang menghidupi sebagian besar masyarakat Lembata," ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus segera menyesuaikan program kerja masing-masing agar sejalan dengan kebijakan anggaran terbaru ini. Implementasi anggaran harus mengacu pada prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan disahkannya Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah. Visi besar menuju Lembata yang Maju, Lestari, dan Berdaya Saing hanya dapat terwujud melalui pelaksanaan anggaran yang terarah, terukur, dan berpihak kepada rakyat.

Strategi Pembangunan Daerah yang Terfokus

Beberapa strategi utama yang diterapkan dalam perubahan APBD 2025 antara lain:

  • Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Anggaran dialokasikan untuk program-program yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama nelayan, petani, dan peternak. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

  • Pengelolaan Keuangan yang Transparan: Seluruh perangkat daerah diminta untuk menjalankan kebijakan anggaran dengan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang optimal dan tidak terjadi pemborosan.

  • Pengembangan Sektor Unggulan: Fokus utama pada sektor Nelayan, Tani, dan Ternak sebagai bagian dari visi Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing. Program-program yang dijalankan akan lebih mengedepankan keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

  • Keterlibatan Stakeholder: Partisipasi aktif dari berbagai stakeholder seperti lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan pelaku usaha lokal sangat diperlukan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Lembata menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dengan adanya perubahan APBD 2025, diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, khususnya di sektor-sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi dan pemanfaatan sumber daya yang ada. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan Lembata dapat menjadi daerah yang maju, lestari, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar