
Perbedaan Formasi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung
Jabatan Penjaga Tahanan sering menjadi perhatian utama masyarakat saat ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dua instansi yang kerap membuka formasi ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kejaksaan Agung (Kejagung). Meskipun keduanya memiliki posisi serupa, terdapat perbedaan signifikan dalam tugas, lokasi penempatan, kualifikasi, hingga prospek karier.
Perbedaan Dasar Tugas
KEMENKUMHAM
1. Petugas Pemasyarakatan di Kemenkumham bertanggung jawab atas pembinaan dan keamanan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) atau Rumah Tahanan Negara (RUTAN).
2. Fokus utamanya adalah pada pemasyarakatan dan pembinaan setelah vonis hukuman diberikan.
KEJAKSAAN AGUNG
1. Bertanggung jawab atas pengawalan dan penjagaan tersangka/terdakwa yang statusnya tahanan.
2. Fokus pada pengawalan selama proses penyidikan atau persidangan berlangsung.
Perbedaan Gaji Pokok
Gaji pokok untuk jabatan Penjaga Tahanan di kedua instansi ini sama, yaitu sebesar Rp 2.184.000 untuk golongan II.a. Namun, gaji tersebut belum termasuk tunjangan tambahan.
Uang makan harian juga sama, yaitu sebesar Rp 35.000 per hari. Jumlahnya dikalikan dengan jumlah hari kerja dalam bulan tertentu.
Tunjangan Kinerja dan Lingkungan Kerja
Tunjangan kinerja (Tukin) bisa berbeda antara Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Berikut beberapa poin penting:
- Tunjangan kinerja (Tukin): Nilai Tukin bervariasi tergantung kelas jabatan dan kelas instansi.
- Kemenkumham: Instansi vertikal dengan kelas Tukin berdasarkan grade jabatan tertentu.
- Kejaksaan Agung: Instansi vertikal dengan kelas Tukin berdasarkan grade jabatan yang sama.
- Lingkungan kerja: Kemenkumham lebih banyak bekerja di LAPAS/RUTAN, sedangkan Kejaksaan Agung bekerja di kantor kejaksaan dan fokus pada pengawalan tahanan.
Lokasi Penempatan dan Karier
Lokasi penempatan juga menjadi salah satu faktor penting dalam memilih formasi CPNS. Di Kemenkumham, penempatan biasanya di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara. Sementara itu, di Kejaksaan Agung, penempatan lebih dekat dengan kantor kejaksaan dan fokus pada pengawasan tahanan selama proses hukum berlangsung.
Dalam hal prospek karier, keduanya memiliki jalur yang berbeda. Di Kemenkumham, karier cenderung berkembang dalam bidang pemasyarakatan dan pembinaan narapidana. Sementara itu, di Kejaksaan Agung, karier lebih berfokus pada pengawalan dan koordinasi dengan lembaga peradilan.
Kesimpulan
Memahami perbedaan antara formasi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung sangat penting bagi para pelamar. Hal ini dapat membantu mereka menyesuaikan pilihan formasi dengan kemampuan, minat, serta prospek karier jangka panjang yang diinginkan. Dengan informasi ini, calon pelamar dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan sesuai dengan tujuan karier mereka.
Komentar
Kirim Komentar