
Kejadian Penganiayaan oleh Jukir Liar di Pangkalpinang
Seorang pedagang telur gulung di Lapangan Merdeka, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi korban penganiayaan oleh seorang jukir liar. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pedagang setempat yang sering mengalami tindakan tidak terpuji dari jukir ilegal.
Tindakan Jukir Liar yang Mengganggu
Jukir liar adalah juru parkir yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah atau pengelola tempat parkir. Mereka biasanya berada di pinggir jalan atau area publik dan tidak menyediakan karcis resmi. Tindakan mereka sering kali meresahkan para pedagang, karena sering kali mengambil barang dagangan tanpa membayar.
Tabaroka (30), pedagang telur gulung tersebut, mengalami luka di pipi, hidung, dan mata setelah dianiaya oleh jukir liar. Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi lapak korban dan mengambil dua batang telur gulung tanpa membayar.
Perkelahian yang Berujung pada Penganiayaan
Tabaroka sempat menegur jukir tersebut saat mendadak mengambil dagangannya. Bukannya membayar, jukir liar itu justru marah-marah. Awalnya pelaku ambil dagangan saya, tak dibayar. Waktu ditegur malah marah-marah, kata Tabaroka saat ditemui di rumah sakit, Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa ini bukanlah pertama kalinya. Menurut Tabaroka, kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali. Ia hanya ingin mencari nafkah, namun merasa dirugikan oleh tindakan jukir liar tersebut. Saat peristiwa terjadi, ia sedang melayani pembeli. Pelaku datang mengambil telur gulung tanpa membayar, lalu emosi ketika ditegur. Akhirnya terjadi perkelahian hingga korban babak belur di bagian wajah.
Kerugian yang Diderita
Selain luka fisik, Tabaroka juga mengaku kehilangan penghasilan karena gerobak sempol miliknya ikut rusak akibat perkelahian dengan pelaku. Hal ini memperparah kesulitan ekonomi yang dialaminya.
Pelaporan ke Polisi
Istri korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut telah melapor ke kantor polisi. Mereka berharap pelaku segera ditangkap karena kerap meresahkan pedagang di kawasan Lapangan Merdeka.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Singgih Aditya Utama membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Detailnya nanti sama tim Jatanras, ujar Singgih.
Pemantauan dan Tindakan Lanjutan
Para pedagang di kawasan Lapangan Merdeka berharap pihak berwajib dapat segera menangani kasus ini. Mereka menginginkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka agar bisa berjualan dengan aman dan nyaman.
Komentar
Kirim Komentar