
Pengemudi Minibus yang Tabrak Pelajar dan Coba Menghilangkan Jejak Akhirnya Ditangkap
Seorang pengemudi minibus di Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya ditangkap setelah mencoba menghilangkan jejak kejahatannya setelah menabrak dua pelajar. Insiden ini terjadi di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, pada hari Sabtu (25/10/2025). Pelaku berinisial M (50), warga Desa Iwoimendoro, Konawe, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat Satlantas Polres Kolaka pada Minggu (26/10/2025), sehari setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan di Desa Towua I, Kecamatan Wundulako, yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Kepala Seksi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, membenarkan keberhasilan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku setelah berkoordinasi dengan keluarga dan melakukan penelusuran cepat.
Upaya Mengubah Penampilan Kendaraan
Salah satu tindakan yang menarik perhatian adalah upaya pelaku untuk mengubah penampilan kendaraannya pasca insiden. Mobil minibus yang digunakan dalam kecelakaan awalnya berwarna merah karena dilengkapi stiker branding. Namun, setelah kejadian, pelaku buru-buru melepas stiker tersebut sehingga tampilan kendaraan berubah menjadi hitam. Tujuannya adalah untuk menyulitkan proses identifikasi oleh pihak berwajib.
Setelah kecelakaan, branding mobil dibuka untuk menghilangkan jejak. Ini jelas upaya agar polisi kesulitan melacak, jelas Dwi Arif. Meskipun demikian, taktik tersebut gagal karena petugas telah mengantongi ciri-ciri kendaraan dan melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Alasan Pelaku Tinggalkan Tempat Kejadian Perkara
Dalam pemeriksaan awal, M mengaku meninggalkan lokasi kecelakaan bukan untuk kabur dari tanggung jawab, melainkan karena panik. Ia mengaku khawatir akan menjadi sasaran amuk massa jika tetap berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku mengaku panik dan meninggalkan TKP karena khawatir dimassa. Ia mencontohkan, pernah ada rekannya yang justru dikeroyok saat membantu korban di lokasi kejadian, tambah Dwi Arif.
Kasus Berlanjut dan Proses Penyelidikan
Saat ini, M beserta minibus yang digunakan sebagai kendaraan tabrak lari telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Kolaka. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap detail kronologi, termasuk kondisi kedua korban. Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena insiden tabrak lari yang diikuti usaha penghilangan barang bukti dianggap sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Polisi juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Tindakan Preventif dan Kesadaran Masyarakat
Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan tanggung jawab hukum dan keselamatan diri sendiri. Tidak hanya itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan tidak bertanggung jawab seperti tabrak lari.
Komentar
Kirim Komentar