Pemeriksaan Protokol Notaris Pontianak Selesai, Kemenkum Kalbar Ucapkan Apresiasi

Pemeriksaan Protokol Notaris Pontianak Selesai, Kemenkum Kalbar Ucapkan Apresiasi

Pemeriksaan Protokol Notaris Pontianak Selesai, Kemenkum Kalbar Ucapkan Apresiasi

Pemeriksaan Protokol Notaris Kota Pontianak Selesai

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan protokol Notaris Kota Pontianak tahun 2025. Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kinerja notaris di wilayah tersebut tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh notaris yang telah menunjukkan sikap koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengatakan bahwa partisipasi aktif dan kesediaan para notaris dalam menghadapi pemeriksaan menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan profesionalisme.

Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan notaris di Kota Pontianak yang telah terbuka dan kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan protokol. Ini menunjukkan bahwa notaris di Kalimantan Barat memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme, ujar Jonny Pesta Simamora.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora juga memberikan penghargaan kepada Tim MPDN Kota Pontianak atas dedikasi mereka dalam melaksanakan amanat undang-undang dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim MPDN Kota Pontianak yang dipimpin oleh Bapak Petrus Yani Sukardi, yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.

Tugas ini bukan hal ringan, namun rekan-rekan MPDN telah melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, tutur Jonny.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan notaris di Kalimantan Barat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum. Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar praktik kenotariatan di Kalimantan Barat semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, demi memberikan kepercayaan publik terhadap profesi notaris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deswati mengharapkan bahwa pemeriksaan MPDN Kubu Raya, Singkawang, dan Sintang yang akan dilakukan bulan November mendatang dapat berjalan dengan lancar. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh wilayah di Kalimantan Barat menjalani proses pengawasan yang sama dan berkelanjutan.

Langkah-Langkah Pemeriksaan Protokol Notaris

  • Persiapan awal: Tim MPDN melakukan persiapan terlebih dahulu dengan menyiapkan daftar dokumen dan informasi yang diperlukan.
  • Pemantauan langsung: Selama pemeriksaan, tim MPDN melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas dan prosedur yang dilakukan oleh notaris.
  • Evaluasi hasil: Setelah pemeriksaan selesai, hasil evaluasi akan disampaikan kepada pihak terkait untuk tindak lanjut.
  • Peningkatan kualitas: Hasil pemeriksaan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah tersebut.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar