Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Akui Gunakan Palu, Sering Dimarahi Jadi Alasan

Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Akui Gunakan Palu, Sering Dimarahi Jadi Alasan

Pembunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu Akui Gunakan Palu, Sering Dimarahi Jadi Alasan

Pelaku Pembunuhan Kakak Ipar di Jakarta Selatan Mengakui Motifnya

Seorang pria berinisial ARH (30) mengakui kepada polisi bahwa dirinya nekat membunuh kakak iparnya sendiri, BSP (39), dengan cara yang sangat sadis. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan mereka di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.

Advertisement

Menurut pengakuan pelaku, alasan utamanya adalah karena sering dimarahi oleh korban. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, dalam keterangannya. Menurutnya, pelaku sudah lama menyimpan amarah terhadap korban.

"Dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, dan pelaku sudah memendam emosi selama lama," ujar Anggiat. Dalam keadaan marah, pelaku kemudian memukul korban menggunakan palu besi seberat sekitar lima kilogram.

Akibatnya, korban meninggal dunia. Kondisi korban sangat mengenaskan, dengan mulut yang mengeluarkan darah segar dan bagian kepala belakang yang pecah. Saat ini, Polsek Pasar Minggu masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Korban BSP ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya pada dini hari tanggal 25 Oktober 2025. Korban yang bekerja sebagai driver taksi online itu diduga tewas setelah dipukul menggunakan palu besi oleh adik iparnya sendiri.

Menurut keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban tinggal bersama istri dan adik iparnya. Korban sempat menegur ARH yang sedang merokok di dalam kamar. Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku secara baik-baik.

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat.

Namun, korban sempat mengatakan kepada istrinya agar tidak perlu memusingkan perilaku adiknya. "Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini. Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban."

Dalam keadaan marah, pelaku kemudian menuju kamar belakang, mengambil palu besi, lalu menghantam kepala kakak iparnya. Saat mencoba melerai, tangan istri korban turut terkena palu hingga mengalami luka. Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksi brutal itu, pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah. Namun, pelarian ARH tidak berlangsung lama. Ketua RT setempat, R (48), bersama warga bernama N (49) yang sedang berjaga di pos ronda melihat pelaku berlari dalam keadaan panik.

Pelaku pun berhasil ditangkap setelah dikejar menggunakan sepeda motor. "Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar