Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Nasional Palembang-Jambi
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Nasional PalembangJambi Km 214, tepatnya di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa tersebut menewaskan Anggi Setiawan (15), seorang pelajar asal Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir. Kejadian berlangsung pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 20.10 WIB.
Saat kejadian, Anggi sedang dibonceng menggunakan sepeda motor oleh temannya, Pedilanur Ikhsani Ogarin (14), warga satu desa. Motor Honda Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai keduanya menabrak truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BA 8467 QU yang hendak masuk tol.
Proses Penanganan dan Pemeriksaan TKP
Setelah kejadian, Anggi sempat dilarikan ke RSUD Bayung Lencir, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara Pedilanur mengalami luka di dada, dagu, dan bibir, serta masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, membenarkan kejadian tersebut. Petugas Satlantas Polres Muba segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.
"Kecelakaan terjadi saat truk hendak masuk ke TOL, dari arah berlawanan sepeda motor tidak bisa menggendalikan kecepatan sehingga menabrak besi truk. Pengemudi dan pengendara terjatuh, keduanya langsung dievakuasi namun satu korban atas nama Anggi meninggal dunia di RSUD Sekayu,"kata Pandri, Minggu (26/10/2025).
Informasi Terkait Kecelakaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Zul Halim (57) melaju dari arah Palembang menuju Jambi. Ketika hendak berbelok ke kanan menuju pintu tol, bagian besi ram kiri belakang truk tersebut tertabrak sepeda motor Honda Revo yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Jambi menuju Palembang.
Benturan keras tak terhindarkan karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat. Sepeda motor yang dikendarai dua pelajar itu langsung terpental, menyebabkan pengemudi dan penumpangnya terjatuh keras di badan jalan. Pengemudi sepeda motor dan penumpang langsung dibawa menuju RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, karena luka yang dialami cukup serius membuat Anggi Setiawan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan.
Barang Bukti yang Diamankan
Pasca kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, satu unit truk Mitsubishi Fuso BA 8467 QU warna oranye, STNK asli kendaraan, dan SIM B II Umum atas nama Zul Halim.
Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas
AKP Pandri Simbolon mengimbau para pengendara, terutama yang melintas di jalur lintas Palembang-Jambi, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Jalan lintas ini cukup padat dan minim penerangan. Kami imbau masyarakat agar mengutamakan keselamatan di jalan, jika lelah dan mengantuk jangan memaksa berkendara, serta lengkapi helm bagi pengguna sepeda motor,"imbaunya.
Komentar
Kirim Komentar