Pasokan Gas Jawa Barat Terganggu Akibat Ledakan Pipa di Subang

Pasokan Gas Jawa Barat Terganggu Akibat Ledakan Pipa di Subang

Advertisement

Gangguan Pasokan Gas Bumi di Jawa Barat

Pada awal Agustus 2025, wilayah Jawa Barat mengalami gangguan pasokan gas bumi. Insiden ledakan di Stasiun Pengukuran (SP) Subang Citarik milik Pertamina pada 5 Agustus lalu menjadi penyebab utama gangguan tersebut. Dampaknya langsung terasa pada aliran gas ke sejumlah pelanggan industri.

PT Migas Hilir Jabar (MRJ), yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) dan bertugas sebagai penyalur gas industri di Jawa Barat, memutuskan untuk melakukan pembatasan pasokan gas kepada seluruh pelanggan. Dalam surat resmi bernomor 111/DIR/MRJ/VIII/2025, MRJ menyatakan bahwa ledakan pipa di fasilitas Pertamina menyebabkan gangguan pada sistem penyaluran gas dari hulu ke fasilitas Mother Station Migas Hilir Jabar.

Komisaris MRJ Surya Yudi Wirman menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan, stabilitas operasi, dan proses perbaikan fasilitas yang terdampak. Pembatasan ini berlaku sejak 6 Agustus 2025 hingga waktu yang belum ditentukan, mencakup seluruh wilayah pelanggan MRJ.

Perusahaan juga membuka ruang koordinasi dengan pelanggan untuk menyesuaikan kebutuhan pasokan sementara. Pembatasan masih berlangsung. Karena customer perusahaan sebagian besar adalah FOB (free on board), kami menerapkan kuota kepada pelanggan sesuai antrian, jelas pihak perusahaan.

Akibat insiden tersebut, MRJ mencatat penurunan penjualan hingga 30%. Saat ini, perbaikan di fasilitas pemurnian gas (CO? removal unit) Pertamina masih berjalan.

Upaya Pemerintah dalam Menjaga Kestabilan Pasokan Gas

Di sisi lain, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa pemerintah bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berupaya menjaga kestabilan pasokan gas untuk industri dan masyarakat.

Selama satu tahun Kabinet Merah Putih, kami fokus menjaga ketersediaan gas dalam negeri. Mitigasi terus dilakukan agar tidak ada penurunan produksi, baik akibat planned shutdown maupun unplanned shutdown, ujar Yuliot.

Menurutnya, peningkatan produksi gas dilakukan melalui optimalisasi blok-blok migas eksisting seperti Blok Forrel dan Terubuk di Natuna, serta percepatan lelang 75 wilayah kerja migas baru. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah pasokan gas nasional dalam tiga hingga empat tahun mendatang.

Selain itu, Kementerian ESDM juga mempercepat pembangunan jaringan pipa gas nasional, antara lain proyek DumaiSemangke di Sumatra dan CirebonSemarang II (Cisem II) di Jawa Tengah.

Infrastruktur pipa menjadi kunci efisiensi distribusi gas bagi sektor industri, tambahnya.

Kondisi di Lapangan

Pertamina EP sebelumnya memastikan kondisi di lapangan kini aman dan terkendali. Ledakan di jalur pipa gas CO? Removal Unit di Subang terjadi pada 5 Agustus sekitar pukul 04.30 WIB.

Manager Communication Relations & CID Pertamina EP Pinto Budi Bowo Laksono mengatakan, pasokan gas ke jaringan PGN di Subang telah pulih sejak sore hari di tanggal yang sama. Gas dari Pertamina EP Subang Field ke PGN kembali mengalir pukul 16.30 WIB dengan volume sekitar 100 MMBTUD, ujarnya.

Pinto juga menegaskan, pekerja yang mengalami cedera telah mendapatkan perawatan medis di Burn Unit Rumah Sakit Pertamina. Situasi di lokasi kejadian berlangsung kondusif, setelah dilakukan isolasi energi dan shut down fasilitas. Proses pemeriksaan penyebab kejadian terus berjalan untuk memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan, ujarnya dalam keterangan resmi.

Dampak pada Industri

Meski pasokan berangsur pulih, kalangan industri mengaku masih terdampak signifikan. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, tekanan gas sempat anjlok hingga di bawah batas aman, memaksa sejumlah pabrik beralih sementara ke energi alternatif seperti light oil.

Beberapa pabrik sempat mematikan mesin karena tekanan gas turun sangat rendah. Pasokan gas berharga khusus (HGBT) sempat turun hingga sekitar 48%, ujarnya.

Yustinus menyebut, banyak perusahaan yang mengalami penurunan penjualan hingga puluhan persen akibat kondisi darurat tersebut. Namun secara hukum, hal ini dikategorikan sebagai force majeure, sehingga perusahaan penyalur gas tidak bisa dimintai ganti rugi.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sudah berupaya menambah alokasi gas bumi bagi industri sejak 20 Oktober lalu.

Penilaian Pengamat Migas

Pengamat migas Hadi Ismoyo menilai, insiden di Subang menjadi pengingat pentingnya ketahanan infrastruktur gas nasional. Dengan jaringan pipa yang terintegrasi seperti SSWJ, FSRU Lampung, dan FSRU Regas Nusantara, sebenarnya pasokan domestik bisa dioptimalkan.

Pemerintah perlu mempercepat pembangunan proyek Cisem II dan menambah empat FSRU baru serta jaringan Trans Java Gas, ujarnya.

Langkah tersebut, kata Hadi, akan memperkuat distribusi gas ke kawasan industri, menekan impor LPG, dan meningkatkan efisiensi energi nasional.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar