
aiotrade, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap sebuah panti pijat yang berada di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Panti pijat ini diduga digunakan untuk melakukan aktivitas prostitusi dengan sejumlah orang terlibat diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa pemilik rumah panti pijat tersebut juga diamankan sebagai bagian dari proses penindakan. Sementara itu, beberapa karyawan yang diduga terlibat dalam penyediaan layanan prostitusi telah dipulangkan ke daerah asalnya.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami langsung turun dan menemukan dugaan adanya prostitusi yang berkedok panti pijat," ujarnya di Pekanbaru, Senin.
Menurut Yuliarso, tindakan penertiban dilakukan oleh Satpol PP pada malam Kamis lalu (23/10). Puluhan anggota dikerahkan untuk melakukan penyegelan terhadap panti pijat tersebut.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat di sekitar lokasi sudah sangat geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Oleh karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
"Pemilik panti pijat dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan membuat pernyataan. Setelah itu, panti pijat tersebut ditutup. Sementara tenaga kerja di sana pulang ke daerah asalnya," jelas Yuliarso.
Dia menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Tindakan yang Dilakukan oleh Satpol PP
- Penyegelan tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas prostitusi
- Pengamanan pemilik panti pijat untuk dimintai keterangan
- Pemulangan karyawan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi
- Penindakan tegas untuk menghindari potensi keributan di lingkungan sekitar
Tanggapan Masyarakat
Masyarakat sekitar lokasi sangat merespons tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP. Banyak dari mereka menyambut baik langkah penutupan panti pijat tersebut, karena dinilai membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Beberapa warga mengatakan bahwa aktivitas di panti pijat tersebut sering kali menimbulkan gangguan, terutama di malam hari. Hal ini membuat mereka merasa tidak nyaman dan khawatir akan dampak negatifnya.
Upaya Menciptakan Lingkungan yang Lebih Baik
Tindakan Satpol PP ini menjadi bagian dari upaya pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan, pihak Satpol PP juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas ilegal atau melanggar aturan.
Kesimpulan
Penutupan panti pijat yang diduga melakukan aktivitas prostitusi merupakan langkah penting dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas dan bertanggung jawab.
Komentar
Kirim Komentar