Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

Oknum Polwan Jadi Tersangka Perselingkuhan dengan Anggota DPRD Blitar

Kasus Perselingkuhan Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar

Seorang anggota polisi wanita (Polwan) dari Polres Blitar Kota, berinisial NW, resmi menjadi tersangka dalam dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar. Kejadian ini terungkap setelah suaminya melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu pada hari Kamis (23/10/2025).

Advertisement

NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota atas dugaan perselingkuhan. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan NW sebagai tersangka.

Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, pihak penyidik telah menemukan bukti-bukti yang memadai. Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, ujarnya kepada Suryamalang.com pada Jumat (24/10/2025).

Pada saat diamankan, NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti baju, pakaian dalam wanita, handphone, dan barang lainnya.

Meskipun NW telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak terlapor II yang diduga merupakan pasangan selingkuhannya masih berstatus sebagai saksi. Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan, jelas Iptu M Huda.

Awal mula dugaan perselingkuhan ini muncul setelah suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga menjadi selingkuhannya. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di salah satu hotel yang ada di Ngaglik, Kota Batu.

Saat penggerebekan, NW ditemukan sendirian di dalam kamar hotel. Dari informasi yang diperoleh, ia mengaku bahwa sebelum petugas tiba, ia sedang bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar.

Di wilayah Batu (hotelnya), singkatnya.

Penanganan oleh Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota mengklaim bahwa mereka akan menangani masalah kode etik terkait anggota Polwan yang diduga selingkuh. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengatakan bahwa informasi tentang dugaan perselingkuhan tersebut memang benar adanya.

Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota, ujarnya pada Senin (20/10/2025). Ia menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan terjadi di Kota Batu, tepatnya pada Sabtu (18/10/2025).

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar. Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.

Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian, ujarnya.

Aris menambahkan bahwa BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan sesuai kode etik jika ada laporan khusus dari pelapor. Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan, katanya.

Proses Penyelidikan dan Penanganan

Setelah diamankan, anggota Polwan tersebut sempat dibawa ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, ia dibawa kembali ke Polres Batu. Saat penggerebekan, tidak ada laki-laki yang ditemukan bersama NW.

Saat diamankan, laki-lakinya tidak ada. (Dugaan selingkuh) itu hasil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap si perempuan. Informasinya, laki-lakinya anggota dewan, kata Iptu Samsul Anwar.


Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar