
Kasus Penipuan Akpol di Pekalongan: Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi dan Warga Sipil
Polda Jawa Tengah kini tengah menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua anggota Polres Pekalongan, Aipda Fachrurohim dan Bripka Alexander Undi Karisma, serta dua warga sipil. Mereka diduga menipu seorang warga dengan janji bisa meluluskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) melalui "jalur Kapolri".
Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian aktif dan mencapai kerugian hingga Rp 2,6 miliar. Modus yang digunakan adalah mengaku memiliki akses khusus dari pihak tertentu, termasuk menyebut adanya kuota istimewa langsung dari Kapolri.
Pelaku dan Modus Penipuan
Dari laporan yang diterima, korban adalah Dwi Purwanto, seorang pengusaha asal Kabupaten Pekalongan. Ia mengaku dijanjikan oleh pelaku bahwa anaknya akan diterima ke Akpol melalui "jalur khusus Kapolri". Padahal, dalam sistem seleksi Akpol, tidak ada jalur khusus seperti itu. Seluruh proses dilakukan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), yang menjamin seleksi tanpa pungutan biaya atau intervensi pihak mana pun.
Modus penipuan dimulai ketika dua warga sipil, Agung dan Joko, mendekati korban dengan mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka membujuk Dwi untuk percaya bahwa ada kuota khusus bagi calon taruna tertentu yang bisa dibantu dengan sejumlah uang.
Setelah korban percaya, Agung dan Joko kemudian memperkenalkan Dwi kepada dua oknum polisi, yakni Aipda Fachrurohim dan Bripka Alexander. Keduanya lalu meyakinkan korban bahwa peluang anaknya untuk diterima sangat besar asalkan bersedia menyerahkan sejumlah uang.
Kerugian dan Proses Penyelidikan
Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2,65 miliar. Uang tersebut diserahkan secara bertahap, sebagian melalui transfer bank dan sebagian secara tunai. Akibatnya, Dwi harus menjual dua mobil mewahnya, Rubicon dan Mini Cooper, serta menguras tabungan pribadi demi memenuhi permintaan para pelaku.
Setelah berbulan-bulan menunggu hasil seleksi, anak Dwi tak kunjung dinyatakan lulus. Kecurigaan pun muncul, dan Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat adanya tindak penipuan dan penggelapan. Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan etik terhadap dua anggota polisi yang terlibat.
Sidang Etik dan Penempatan Khusus
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa dua oknum polisi tersebut kini telah ditempatkan di Polda Jateng untuk menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, sambil menunggu sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Sidang KKEP ini nantinya akan menentukan nasib kedinasan kedua polisi tersebut. Bila terbukti bersalah secara etik dan pidana, keduanya bisa dijatuhi sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat, penempatan khusus jangka panjang, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sementara itu, dua pelaku warga sipil, Agung dan Joko, masih diperiksa intensif oleh penyidik. Identitas dan peran mereka telah dikonfirmasi, dan penyidik tengah mendalami aliran dana yang melibatkan keduanya.
Langkah Tegas Polda Jawa Tengah
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga integritas institusi Polri dengan menindak tegas setiap pelanggaran etik maupun tindak pidana oleh anggotanya.
Polda Jateng secara tegas telah mengambil langkah terhadap kasus ini dengan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji dari pihak mana pun yang mengaku bisa membantu kelulusan seleksi Polri.
Penerimaan anggota Polri adalah gratis dan dilaksanakan secara BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, kata Artanto.
Lebih lanjut, ia membuka kemungkinan bahwa masih ada korban lain dari modus serupa yang dilakukan oleh jaringan ini.
Komentar
Kirim Komentar