
Pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran tentang Status Kamboja
Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Mukhtarudin, memberikan pernyataan resmi mengenai status negara Kamboja sebagai tempat penempatan pekerja migran Indonesia. Dalam wawancaranya dengan jurnalis Kompas TV Eril Wira Natha pada Jumat (24/10/2025), ia menegaskan bahwa Kamboja bukan merupakan negara tujuan resmi bagi pekerja migran Indonesia.
Perlu kami jelaskan dulu ya agar masyarakat paham bahwa negara Kemboja itu bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, ujar Mukhtarudin. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah belum pernah melakukan kesepakatan resmi dengan pihak Kamboja terkait penempatan tenaga kerja migran.
Tidak Ada Kesepakatan Resmi antara Indonesia dan Kamboja
Menurut Mukhtarudin, hingga saat ini, baik secara bilateral maupun melalui mekanisme G2G (Government to Government), pemerintah Indonesia dan Kamboja belum membuat kesepakatan apa pun yang menjadikan negara tersebut sebagai tempat penempatan pekerja migran. Hal ini berarti, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, maka mereka tidak melalui jalur resmi.
Dan secara baik, pun G2G, pemerintah Indonesia dan pemerintah Kemboja belum membuat sebuah agreement tentang dijadikannya Kemboja sebagai negara penempatan pekerja migran.
Keberadaan WNI di Kamboja Bukan Melalui Jalur Resmi
Berdasarkan informasi tersebut, Mukhtarudin memastikan bahwa keberadaan WNI di Kamboja adalah bentuk tenaga kerja ilegal. Artinya kalaupun yang terlihat sekarang, berarti semuanya non-prosedural, illegal ataupun tidak melalui jalur resmi, tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa kejadian seperti ini biasanya terjadi melalui jalur TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau melalui jalur perorangan yang berangkat secara mandiri tanpa melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Tetap Hadir untuk Membantu WNI
Meskipun demikian, Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah tetap akan hadir untuk membantu warga negara yang berada di luar negeri. Ia menegaskan bahwa setiap masalah yang menimpa WNI di luar negeri, termasuk di Kamboja, akan mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Prinsipnya masalah-masalah apapun yang menimpa warga negara kita di negara lain, warga negara Indonesia, negara juga wajib hadir, ujarnya.
Pemerintah, kata Mukhtarudin, akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Kamboja. Tujuannya adalah untuk melakukan mediasi, memfasilitasi, dan memulangkan para WNI kembali ke Indonesia.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam membantu WNI yang bekerja di luar negeri antara lain:
- Koordinasi dengan KBRI untuk memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan WNI.
- Pemulangan WNI yang terjebak dalam situasi ilegal atau tidak resmi.
- Edukasi kepada masyarakat tentang risiko bekerja di luar negeri tanpa izin resmi.
Pemerintah juga akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain untuk memastikan adanya kesepakatan resmi dalam penempatan tenaga kerja migran. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak WNI dan memastikan kondisi kerja yang layak.
Komentar
Kirim Komentar